Badung, Baliberkabar.id – Aksi brutal yang merenggut nyawa seorang warga negara asing asal Belanda di kawasan Kuta Utara, Badung, menyisakan jejak kekerasan yang mengerikan. Korban berinisial RP ditemukan tewas setelah diserang secara membabi buta di depan sebuah vila.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026, di Jalan Raya Semer, Kerobokan. Saat kejadian, korban tengah berjalan bersama seorang saksi untuk mengajak anjing peliharaan.
Namun situasi mendadak berubah ketika dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Saksi yang sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu, mendapati korban sudah dalam kondisi terluka parah saat kembali ke lokasi.
Korban mengalami luka terbuka di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Di lokasi kejadian, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sebilah pisau, kendaraan yang diduga digunakan pelaku, hingga barang-barang yang tertinggal di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, aparat mengarah pada dua orang yang kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali memastikan, kedua tersangka kini dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia.
“Mulai hari ini kedua terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan kami ajukan sebagai DPO. Kami juga akan berkoordinasi dengan Interpol untuk proses pengejaran lebih lanjut,” ujar Dirreskrimum Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman.
Polisi menduga kedua tersangka telah melarikan diri ke luar negeri dan sempat transit di salah satu negara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kriminalitas, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di kawasan pariwisata Bali. Aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga para tersangka berhasil diamankan. (Smty)


Social Header