Buleleng, Bali Berkabar – Hari Raya Nyepi seharusnya menjadi momen khusuk dan reflektif bagi umat Hindu, bukan sekadar hari libur atau ajang hiburan. Dalam perayaan Nyepi, warga diwajibkan menjalankan Catur Brata Penyepian—amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan sia-sia atau hiburan), dan amati leluasa (menahan diri dari perbuatan negatif).
Catur Brata Penyepian dirancang untuk menenangkan pikiran, membersihkan jiwa, dan menghadirkan kedamaian batin. Namun, ketika nilai sakral Nyepi diabaikan dan diganti dengan perilaku berfoya-foya atau minum-minum, bukannya ketenangan yang tercipta, melainkan celah bagi Butakala (energi negatif) masuk dan merusak suasana.
Kejadian perselisihan dan penganiayaan di Desa Joanyar menjadi pengingat nyata bahwa ketika makna sakral Nyepi dilupakan, kedamaian bisa berubah menjadi konflik dan membahayakan sesama.
Peristiwa memanas terjadi Kamis (19/3/2026), saat seorang warga, Kadek Sastrawan (54), mengalami luka di punggung setelah ditebas oleh Komang Agus Sudiartawan (28), seorang buruh harian lepas.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 Wita, ketika Sastrawan mengajak Agus Sudiartawan untuk minum bersama. Kedua pihak ditemani beberapa warga setempat, termasuk Komang Supanca (50), Putu Kawit (60), dan Ketut Widiana (45). Awalnya suasana santai, namun tensi meningkat ketika Sastrawan menyinggung pelaku.
Meskipun pelaku ditegur keluarga agar menahan diri, emosi Agus Sudiartawan memuncak. Ia mendorong Sastrawan hingga terjatuh dari kursi. Perselisihan berlanjut saat korban mencoba mengejar dan melempar kursi ke arah pelaku, namun tidak mengenai.
Ketegangan memuncak ketika korban mengambil botol bir dan mengancam pelaku akan dibunuh.
Merasa terancam, pelaku pulang ke rumah, mengambil sebilah pedang jenis samurai, dan kembali menebas korban satu kali mengenai punggungnya. Aksi ini sempat dihalangi warga lain yang hadir, termasuk Putu Sugiana (24) dan Ketut Widiana (45).
Setelah kejadian, anggota Bhabinkamtibmas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Suweta dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, sementara pelaku diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Seririt, AKP I Gusti Ngurah Mahendra, membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku telah diamankan, dan korban kini sedang mendapatkan perawatan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan apakah ada masalah lain yang mendasari perselisihan ini,” ujarnya. Pada Jumat (20/3/2026)
AKP Mahendra juga menghimbau masyarakat agar menahan emosi dan tidak melakukan kekerasan, terutama saat berkumpul dalam perayaan hari suci.
Perayaan Nyepi yang sejati tidak hanya soal ritual fisik, tetapi juga kontrol diri, introspeksi, dan keharmonisan sosial. Nyepi adalah saat masyarakat menahan diri dari perbuatan yang memicu konflik, menjaga ketertiban, dan memupuk kedamaian, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kejadian di Desa Joanyar menjadi pengingat bahwa mengabaikan nilai-nilai sakral Nyepi dapat mengubah kedamaian menjadi kericuhan, dan menimbulkan risiko bagi keselamatan diri maupun orang lain. (Smty)


Social Header