Breaking News

Puluhan Aksi Pencurian Terungkap di Gianyar, 58 Pelaku Diamankan

Foto: Kapolres Gianyar, Chandra C. Kesuma, mengadakan jumpa pers di Mako Polres Gianyar pada Selasa (10/3/2026).

Gianyar, BaliBerkabar.id — Berbagai aksi kriminal seperti pencurian sepeda motor, pembobolan rumah hingga penjambretan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, tercatat 61 kasus tindak pidana dengan 58 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan tersebut.

Modus yang digunakan para pelaku beragam. Pada kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku umumnya menggunakan kunci palsu, mendorong sepeda motor korban, hingga memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih menempel. 

Sementara pada kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku membobol bangunan dengan cara merusak atau mencungkil kunci, lalu mengambil barang berharga milik korban.

Selain itu, beberapa pelaku juga melakukan aksi penjambretan di jalan raya dengan memanfaatkan kelengahan korban. 

Aksi kejahatan tersebut terjadi di berbagai lokasi seperti jalan raya, permukiman warga, toko, vila, gudang, hingga proyek pembangunan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 41 unit sepeda motor, dua unit mobil, 22 telepon genggam, 42 perhiasan, dua tabung gas, satu linggis, pakaian, serta uang tunai Rp13.042.000.

Kapolres Polres Gianyar, Chandra C. Kesuma, Selasa (10/3/2026) mengatakan puluhan kasus tersebut terungkap dalam pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar selama Januari hingga Februari 2026.

“Dari hasil operasi bersama jajaran Polsek, kami berhasil mengungkap 61 kasus dengan 58 tersangka,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar