Breaking News

Kejati Sumsel Sita Mesin Batching Plant PT KMM, Kasus Distribusi Semen 2018–2022 Makin Terkuak

Mesin Concrete Batching Plant SICOMA dengan kapasitas 2,5 meter kubik milik PT KMM yang disita oleh Kejati Sumatera Selatan.

PALEMBANG, Baliberkabar.id – Penyidikan dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan terus bergerak. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyitaan aset milik perusahaan distributor, PT KMM, sebagai bagian dari pengembangan perkara yang menyeret aktivitas distribusi semen periode 2018 hingga 2022.

Aset yang disita berupa satu unit mesin batching plant, yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, pada Kamis (30/4/2026).

Penyitaan ini bukan tanpa dasar. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel, serta telah mengantongi izin resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel menjelaskan, mesin yang disita merupakan Concrete Batching Plant SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik, yang menjadi bagian penting dalam operasional perusahaan.

“Unit yang disita terdiri dari beberapa komponen utama, seperti aggregate storage, concrete mixer, cement dan water weighing system, control cabin, cement silo, hingga generator set,” jelasnya.

Penyitaan ini menandai bahwa penyidik tidak hanya fokus pada aliran dana, tetapi juga mulai menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan langsung dengan praktik korupsi tersebut.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT KMM dalam rentang waktu empat tahun.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

Meski demikian, Kejati Sumsel memastikan proses penyitaan berjalan tanpa hambatan di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Langkah penyitaan ini memperlihatkan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi mulai menyentuh aspek fisik dan operasional perusahaan. Ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyidikan tengah bergerak menuju pembuktian yang lebih konkret.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT KMM terkait penyitaan tersebut maupun posisi mereka dalam perkara yang sedang berjalan. (Tim/Red/Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar