DENPASAR, Baliberkabar.id – Made Hiroki, yang disebut sebagai pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal, buka suara terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra.
Dalam keterangannya, Made Hiroki meminta semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri persoalan rumah tangganya tanpa memahami secara utuh situasi yang terjadi.
“Jangan mencampuri masalah pribadi tanpa mendapat informasi dari kedua belah pihak. Ini sudah membuat trauma keluarga dan mencoreng nama baik saya sebagai pengusaha dan sebagai orang tua,” ujarnya, Minggu (26/4/2026) saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Made Hiroki menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B/270/IV/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 18 April 2026.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dalam laporan disebutkan, peristiwa dugaan KDRT terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di sebuah rumah di kawasan Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Uraian kejadian dalam laporan menyebutkan bahwa insiden bermula dari interaksi antara pelapor dan terlapor di dalam rumah. Situasi kemudian berkembang menjadi cekcok yang diduga berujung pada tindakan fisik.
Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan adanya dugaan kekerasan yang mengakibatkan luka pada bagian tubuh pelapor.
Namun demikian, seluruh isi laporan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pelapor dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Selain melaporkan dugaan KDRT, Made Hiroki juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat yang dinilai turut mencampuri persoalan tersebut.
Ia berharap tidak ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya minta jangan ada oknum pejabat yang menghambat atau menghalangi proses hukum. Biarkan ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Made Hiroki mengaku telah mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk menelusuri dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data administrasi yang selama ini diurus oleh pihak istrinya.
Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, mengingat dalam rumah tangga tersebut terdapat anak yang masih di bawah umur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam laporan, termasuk Marsella Ivana Nofiana Chandra, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang. (Smty)


Social Header