Breaking News

Kebijakan Pangan Dinilai Jauh dari Realitas: Lahan Menyempit, Data Dipertanyakan

JAKARTA, Baliberkabar.id-
Di tengah gencarnya narasi kedaulatan pangan, sejumlah kalangan menilai kebijakan yang dijalankan justru memunculkan persoalan baru. Mulai dari alih fungsi lahan, penyempitan ruang pertanian rakyat, hingga lemahnya akurasi data menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk _“Fatamorgana Lumbung Pangan: Menelan Lahan, Memenjarakan Pikiran”_, yang digelar Institut Marhaenisme 27 bersama Algemene Studyclub, Minggu [3/5/2026].[IM27]

Sekretaris Jenderal PP Aliansi Gerakan Reforma Agraria [AGRA], Saiful Wathoni, menyebut data pangan pemerintah tidak konsisten dan sulit dijadikan acuan. Angka produksi dan ketersediaan pangan, menurutnya, kerap berubah dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ia menyoroti penyempitan lahan pertanian rakyat yang seharusnya menjadi basis utama lumbung pangan. “Lahan semakin menyempit akibat monopoli dan perampasan tanah,” ujarnya.
Thoni juga menyinggung penyitaan lebih dari 5 juta hektare lahan melalui Satgas PKH pada era Prabowo Subianto. Lahan yang terdampak, katanya, tidak hanya milik korporasi tetapi juga mencakup tanah produktif milik rakyat.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 belum berjalan sebagaimana mestinya. Negara dinilai hanya menguasai sumber agraria tanpa memastikan pemanfaatannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ia juga mengkritik skema hak pengelolaan lahan [HPL] yang dinilai memperluas kontrol negara hingga menyerupai kepemilikan.

“Berbagai instrumen seperti agrinas, Satgas PKH, dan bank tanah menunjukkan kecenderungan negara sebagai tuan tanah,” kata Thoni.

Direktur Eksekutif IM27, Deodatus Sunda Se, menambahkan adanya ketimpangan antara klaim surplus pangan dengan realitas harga beras yang tetap tinggi. Ia mengutip pernyataan Feri Amsari yang mempertanyakan validitas data pemerintah di tengah menyusutnya lahan sawah.

“Jika produksi tinggi, mengapa harga beras tetap mahal,” ujarnya.

Dendy menilai pemerintah belum mampu menjelaskan kesenjangan antara data dan kondisi lapangan, yang menurutnya dipengaruhi praktik mafia komoditas. Ia juga menyoroti meningkatnya tekanan terhadap akademisi yang menyampaikan kritik sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo hingga masa pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, arah kebijakan agraria semakin menjauh dari semangat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Distribusi tanah dinilai kian sulit di tengah menyusutnya lahan dan dominasi sektor industri serta perkebunan.

Diskusi ini menyimpulkan adanya kesenjangan antara narasi kedaulatan pangan dan realitas lapangan, mulai dari persoalan data, penyempitan lahan, hingga arah kebijakan yang dinilai berbenturan dengan mandat konstitusi.

(D.Wahyudi)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar