Denpasar, Bali Berkabar – Aksi arogan yang diduga dilakukan sekelompok pria di kawasan lampu merah Sanur, Denpasar Selatan, Senin (29/6) malam, memicu keresahan masyarakat. Peristiwa yang sempat terekam video dan beredar di media sosial itu memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang pengendara setelah terjadi tabrakan dari belakang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban bernama Ricky Gerano, insiden bermula saat dirinya berhenti di lampu merah. Tiba-tiba sebuah sepeda motor Honda Supra diduga menabrak kendaraannya dari belakang.
Alih-alih meminta maaf atau menyelesaikan persoalan secara baik-baik, pengendara tersebut justru diduga memundurkan motornya dan kembali menabrakkan kendaraan ke motor korban beberapa kali hingga memicu ketegangan di lokasi.
Situasi semakin memanas ketika tiga pria lain yang datang menggunakan dua sepeda motor ikut menghampiri korban. Mereka diduga melakukan intimidasi dengan nada tinggi sehingga membuat korban merasa terancam.
Korban juga mengaku sempat melihat salah seorang pria berbaju putih diduga membawa senjata tajam yang terselip di bagian pinggangnya. Karena khawatir keselamatannya terancam, korban kemudian merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam sebagai dokumentasi.
Tak berhenti di situ, kelompok tersebut diduga kembali mengejar dan berupaya menyerempet kendaraan korban saat meninggalkan lokasi. Beruntung korban memilih tidak berhenti di tempat yang sepi sehingga berhasil menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang lebih berbahaya.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial pun memantik berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak warganet berharap aparat kepolisian segera menelusuri peristiwa tersebut, mengidentifikasi para terduga pelaku, dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Peristiwa seperti ini dinilai semakin meresahkan karena terjadi di ruang publik dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Masyarakat berharap Bali tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga maupun wisatawan, sehingga setiap bentuk dugaan premanisme, intimidasi, maupun kekerasan di jalan dapat ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Smty)


Social Header