Breaking News

Perkuat Profesionalisme Polhut, Kejari Buleleng Berikan Materi Penegakan Hukum di Taman Nasional Bali Barat

Kejaksaan Negeri Buleleng, I Gede Eka Sumahendra, SH., MH., (tengah) bertindak sebagai narasumber mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, SH., MH., dalam memberikan materi penyegaran dan peningkatan keterampilan teknis.

Buleleng, Baliberkabar.id – Upaya memperkuat kapasitas dan integritas Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjaga kawasan hutan terus dilakukan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Salah satunya melalui kegiatan penyegaran dan peningkatan keterampilan teknis yang menghadirkan unsur penegak hukum sebagai narasumber, Rabu (24/6/2026).

Bertempat di Aula Balai Taman Nasional Bali Barat, kegiatan tersebut diikuti jajaran Polisi Kehutanan TNBB dan menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Buleleng, I Gede Eka Sumahendra, SH., MH., sebagai narasumber mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, SH., MH.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi teknis, profesionalisme, dan integritas Polhut dalam melaksanakan tugas pengamanan kawasan hutan serta penegakan hukum di bidang kehutanan.

Selain menjadi forum peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan petugas kehutanan dalam menghadapi berbagai tantangan perlindungan kawasan konservasi yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan itu, I Gede Eka Sumahendra menyampaikan materi terkait aspek penegakan hukum, proses penanganan perkara, serta pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung perlindungan sumber daya alam dan ekosistem.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum di bidang kehutanan tidak hanya bergantung pada proses penindakan, tetapi juga memerlukan pemahaman yang baik terhadap regulasi, prosedur hukum, serta kerja sama yang solid antara instansi terkait.

"Kawasan hutan merupakan aset negara yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi yang sangat penting. Karena itu, upaya perlindungan dan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara Polisi Kehutanan dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan," ujar Eka Sumahendra dalam paparannya.

Ia juga mengapresiasi langkah Balai Taman Nasional Bali Barat yang secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas personel Polhut melalui berbagai kegiatan penguatan kompetensi.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis petugas di lapangan sehingga pelaksanaan tugas pengamanan kawasan hutan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel," tambahnya.

Sementara itu, kegiatan penyegaran Polhut tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Balai Taman Nasional Bali Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas menjaga kawasan konservasi, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi perlindungan hutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi yang semakin kuat antara Polisi Kehutanan dan aparat penegak hukum, sehingga upaya menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Bali Barat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar