Breaking News

Kajari Buleleng Dicky Darmawan: Jangan Coba-Coba Ambil Satu Rupiah Pun Uang Negara

Kajari Buleleng, Dicky Darmawan, SH., MH, mengingatkan para pengguna anggaran, pejabat keuangan, kontraktor, dan pihak ketiga agar tidak menyalahgunakan uang negara.

BULELENG, Baliberkabar.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Dicky Darmawan, SH., MH, menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran negara sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan maupun pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Dicky Darmawan setelah mengikuti Apel Sinergitas bersama Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (22/6/2026) pukul 08.30 WITA. Kajari menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara.

Menurutnya, setiap pejabat maupun pihak yang terlibat dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan negara harus menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menyimpang dari kewenangan yang diberikan.

"Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, saya sangat berharap kepada para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, para pejabat di bagian keuangan, para kontraktor maupun pihak ketiga, ketika kita melaksanakan tugas dan kewajiban, laksanakanlah dengan cara yang benar," tegas Dicky Darmawan.

Ia menegaskan bahwa uang negara merupakan amanah yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan anggaran, sekecil apa pun nilainya, tidak dapat dibenarkan.

"Jangan coba-coba mengambil satu rupiah pun dari anggaran yang ada. Akan berhadapan dengan Kejaksaan Negeri Buleleng," ujarnya dengan tegas.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bahwa Kejaksaan Negeri Buleleng tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Namun demikian, Dicky menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya mengedepankan penindakan hukum. Upaya pencegahan justru menjadi langkah utama yang terus didorong agar potensi penyimpangan dapat dihindari sejak awal.

Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang harus dibangun bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan terhindar dari persoalan hukum.

"Kita berharap bahwa upaya pencegahan adalah yang terbaik yang bisa kita lakukan. Dengan cara apa? Pertama komunikasi. Kedua kolaborasi. Dan yang ketiga sinergitas yang baik," jelasnya.

Kajari menilai komunikasi yang baik akan meminimalkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran. Sementara kolaborasi dan sinergitas antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Dicky juga mengingatkan agar setiap kesalahan atau kekeliruan yang ditemukan dalam proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan segera diperbaiki tanpa harus menunggu adanya laporan atau proses hukum.

"Kalau memang ada kekeliruan, segera diperbaiki. Jangan menunggu ada laporan," tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Buleleng membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi instansi pemerintah maupun pihak terkait agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Apel Sinergitas bersama Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan perangkat daerah dalam mendukung pembangunan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Buleleng berharap seluruh pihak yang mengelola anggaran negara memiliki kesadaran yang sama bahwa integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta penggunaan anggaran secara bertanggung jawab merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan dan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Kajari Buleleng menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah terbaik, namun apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Buleleng tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tuhan memberkati. Om Shanti Shanti Shanti Om," tutup Dicky Darmawan. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar