Foto: Kapten MV Star Janet, Budi Prajitno Kastar, saat menyampaikan keterangan melalui video call WhatsApp kepada awak media Bali Berkabar, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam wawancara tersebut, Budi menyampaikan kondisi yang menurut pengakuannya dialami tujuh awak kapal MV Star Janet selama berada di perairan Tiongkok, termasuk persoalan pembayaran upah dan kondisi kapal. (Dok. Screenshot video call)
TIONGKOK, Bali Berkabar — Sebanyak tujuh awak kapal MV Star Janet mengaku belum menerima gaji sejak berangkat pada 16 Maret 2026. Hingga wawancara dilakukan pada Minggu (9/8/2026), mereka disebut masih berada di atas kapal MV Star Janet di wilayah perairan Tiongkok dan menunggu kepastian mengenai pembayaran upah serta kepulangan ke Indonesia.
Kondisi tersebut disampaikan Kapten MV Star Janet, Budi Prajitno Kastar, dalam wawancara dengan awak media Berita Satu melalui saluran WhatsApp menggunakan video call pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Dalam wawancara tersebut, Budi menceritakan berbagai persoalan yang menurut pengakuannya mereka alami selama berada di kapal, termasuk kerusakan generator, kebocoran ruang muat, hingga persoalan pembayaran gaji.
Budi mengatakan, persoalan pada kapal sebenarnya telah ditemukan sejak mereka mengambil alih MV Star Janet dari awak sebelumnya. Menurut keterangannya, saat itu terdapat sejumlah kekurangan pada kapal, baik dari sisi navigasi maupun mesin. Kapal juga disebut mengalami kebocoran di ruang muat.
Dari empat generator yang tersedia, menurut Budi, hanya satu yang masih dapat beroperasi. Mesin induk kapal juga disebut berada dalam kondisi kurang baik.
Situasi kemudian berlanjut setelah agen mengarahkan kapal untuk berpindah dari area lego jangkar di sekitar Guangzhou. Sekitar pukul 01.00 waktu setempat pada 17 Maret 2026, awak kapal mendapat perintah dari agen untuk bergerak menuju Dangandao, Tiongkok.
MV Star Janet kemudian tiba di Dangandao pada 11 April 2026 sekitar pukul 00.33 waktu setempat.
Sesampainya di Dangandao, generator yang sebelumnya masih dapat digunakan kembali mengalami kerusakan. Awak kapal kemudian meminta perusahaan melakukan perbaikan.
Menurut Budi, perusahaan kemudian mengirimkan mekanik untuk menghidupkan kembali generator tersebut. Generator sempat kembali menyala, tetapi menurut pengakuannya hanya mampu bertahan selama beberapa jam sebelum kembali mati.
Kondisi tersebut, kata Budi, terjadi berulang kali hingga sekitar lima kali selama mereka berada di Dangandao.
Menurut Budi, kerusakan generator tersebut kemudian berdampak terhadap kondisi kapal dan aktivitas para awak. Kapal disebut sempat berada di lokasi lego jangkar tanpa penerangan dan lampu navigasi yang memadai.
Budi mengaku kondisi tersebut membuat kapal mereka beberapa kali nyaris tertabrak kapal lain karena minimnya penerangan.
Matinya generator juga disebut membuat freezer tidak dapat berfungsi. Akibatnya, menurut Budi, sebagian makanan yang tersedia di kapal tidak lagi dalam kondisi layak dikonsumsi.
Generator yang tidak stabil juga membuat awak kapal disebut kesulitan memompa air yang masuk melalui kebocoran di ruang muat. Mereka juga mengaku mengalami kesulitan mengisi daya telepon seluler untuk berkomunikasi.
Dalam kondisi tersebut, awak MV Star Janet kemudian meminta bantuan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou pada 10 Mei 2026.
Dua hari kemudian, pada 12 Mei 2026, menurut Budi, pihak Konsulat Jenderal RI bersama Maritime Safety Administration atau MSA Guangzhou mengirimkan kapal penyelamat.
Budi menyebut kondisi kapal saat itu cukup mengkhawatirkan. Air yang masuk akibat kebocoran disebut terus meningkat dan kapal mengalami kemiringan hingga sekitar 18 derajat ke arah kiri.
Para awak kemudian dievakuasi menggunakan kapal penyelamat CRS China dan dibawa ke daratan pada malam tersebut.
Keesokan harinya, menurut Budi, para awak kembali ke MV Star Janet bersama dua teknisi. Mereka didampingi kapal MSA Guangzhou dan CRS China untuk melakukan penyedotan air yang masuk ke ruang muat.
Setelah kondisi kapal lebih stabil dan generator kembali dapat beroperasi, pihak MSA China kemudian menginstruksikan MV Star Janet berpindah ke lokasi yang dianggap lebih aman.
Kapal kemudian diarahkan menuju Guishan Anchorage, area lego jangkar Guangzhou, di depan Bright Water dan dekat pangkalan MSA Guangzhou. Perpindahan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.47 waktu setempat.
Budi selanjutnya mengatakan, pada 22 Mei 2026 teknisi kembali melakukan perbaikan terhadap generator sekaligus melakukan pengelasan pada bagian kapal yang mengalami kebocoran.
Pekerjaan tersebut berlangsung hingga siang hari pada 26 Mei 2026. Dalam proses itu, dua dinamo generator dibawa ke darat untuk diperbaiki.
Namun, menurut Budi, persoalan kembali terjadi. Dua hari kemudian, mekanik meninggalkan kapal dengan membawa generator portabel, sementara generator yang sebelumnya telah diperbaiki kembali mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut, menurut pengakuan Budi, membuat para awak kembali menghadapi keterbatasan listrik dan berbagai kebutuhan dasar di atas kapal.
Budi mengatakan perusahaan kemudian mengirimkan sejumlah kebutuhan makanan seperti sayuran, roti, mi dan air minum pada 7 Juni 2026. Namun, menurut keterangannya, selama 22 hari para awak tidak mendapatkan lauk-pauk.
Persediaan sayuran yang dikirimkan tersebut juga disebut telah habis pada 14 Juni 2026. Setelah itu, para awak mengaku hanya mengandalkan mi dan nasi sebagai makanan.
Persediaan air minum di kapal juga disebut telah habis.
Pada 21 Juni 2026, menurut Budi, teknisi kembali datang ke kapal untuk melakukan perbaikan terhadap generator.
Selain persoalan teknis kapal, tujuh awak MV Star Janet juga mengaku belum menerima pembayaran upah.
Budi mengatakan, sejak mereka berangkat pada 16 Maret 2026 hingga wawancara dilakukan pada Minggu (9/8/2026), seluruh awak yang berjumlah tujuh orang belum menerima gaji.
Jika dihitung berdasarkan keterangan tersebut, masa tanpa menerima upah telah berlangsung sekitar empat bulan 24 hari atau hampir lima bulan.
Budi mengungkapkan, pihak perusahaan beberapa kali menjanjikan pembayaran gaji sekaligus pemulangan para awak ke Indonesia. Namun, menurut pengakuannya, janji tersebut belum terealisasi.
“Perusahaan juga menjanjikan akan membayarkan gaji dan pemulangan. Janji itu setiap bulan disampaikan, tetapi sampai saat ini kami belum menerimanya,” ungkap Budi.
Budi menegaskan, berdasarkan kondisi yang disampaikannya dalam wawancara, para awak saat ini berada dalam keadaan aman. Namun, mereka masih berada di atas MV Star Janet di wilayah perairan Tiongkok dan menunggu kepastian mengenai pembayaran upah serta kepulangan ke Indonesia.
Para awak berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait di Indonesia agar hak mereka dapat segera diselesaikan.
“Kami mohon perlindungan dan bantuan dari semua pihak di Indonesia agar bisa membantu kami mendapatkan hak gaji kami dan kami bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujar Budi.
Budi mengatakan seluruh keterangan yang disampaikannya dalam wawancara tersebut merupakan pengalaman yang menurutnya dialami langsung oleh para awak selama berada di kapal.
Bali Berkabar menyajikan informasi tersebut berdasarkan keterangan Kapten MV Star Janet, Budi Prajitno Kastar, sebagaimana disampaikan dalam wawancara melalui video call WhatsApp dengan awak media Berita Satu.
Bali Berkabar tidak bermaksud menyimpulkan atau menuduhkan adanya pelanggaran hukum kepada pihak perusahaan maupun pihak lainnya. Berbagai informasi mengenai kondisi kapal, pembayaran upah, serta proses pemulangan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak awak kapal yang masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Bali Berkabar tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan, agen kapal maupun pihak terkait lainnya apabila hendak memberikan penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan para awak MV Star Janet. (Smty)


Social Header