Breaking News

Kariyasa Adnyana Desak Pemerintah Sampaikan Kondisi Ekonomi Secara Jujur dan Realistis kepada Publik

Keterangan Foto Ist TV Parlemen: Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Provinsi Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., dalam rapat bersama Kementerian Agama RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

JAKARTA, Bali Berkabar – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak pemerintah pusat menyampaikan informasi yang jelas, akurat, dan realistis kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi nasional yang masih dirasakan berbagai kalangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kariyasa saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat itu, Kariyasa mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang dinilainya telah menindaklanjuti sejumlah kesepakatan bersama Komisi VIII DPR RI, termasuk mengenai keberlanjutan insentif tunjangan bagi guru agama.

"Kami mengapresiasi Pak Menteri. Apa yang disepakati Komisi VIII dengan Pak Menteri telah dijalankan. Bahkan tadi sudah bertemu dengan pimpinan DPR mengenai keberlanjutan terkait insentif tunjangan guru agama. Tentu ini patut diberikan apresiasi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku prihatin terhadap tren penurunan anggaran di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi berbagai program, termasuk sektor pendidikan keagamaan.

"Kalau kita lihat postur anggaran Kementerian Agama, setiap tahun mengalami penurunan, termasuk pada Ditjen dan sektor pendidikan. Tentu kita akan terus berjuang bersama," katanya.

Selain menyoroti anggaran, Kariyasa juga mengingatkan potensi dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai yang akan diberlakukan sesuai ketentuan pemerintah. Ia menilai sejumlah daerah berpotensi mengalami kesulitan memenuhi batas belanja pegawai sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru non-ASN.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @kariyasa_dprri, ia menyebut banyak pemerintah daerah diperkirakan menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan tersebut apabila tidak diimbangi dengan dukungan fiskal yang memadai.

Kariyasa juga mendorong Kementerian Agama melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan agama agar lebih adaptif terhadap perkembangan global dan kebutuhan dunia kerja. Menurutnya, perubahan demografi serta meningkatnya peluang kerja di luar negeri perlu direspons melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

"Demografi penduduk global terus berubah. Di Bali saja sudah banyak masyarakat yang melihat peluang bekerja di luar negeri, seperti di Rusia, Polandia hingga Jepang. Karena itu, di tengah keterbatasan anggaran, kita harus menyiapkan kebijakan yang benar-benar realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Ia juga meminta pemerintah memastikan hak-hak guru non-ASN tetap terpenuhi serta menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi keterbatasan anggaran pendidikan pada tahun anggaran 2026.

Menutup penyampaiannya, Kariyasa mengingatkan pemerintah agar tidak menyampaikan janji yang sulit direalisasikan karena dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga legislatif.

"Yang dibutuhkan masyarakat adalah informasi yang jujur, realistis, dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Perekonomian sedang mengalami tekanan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan DPR menurun karena janji yang sulit diwujudkan," tegasnya. (DW)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar