Breaking News

Motor Tak Dikunci Stang Raib di Renon, Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Tiga TKP

Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Timur.

Denpasar, Bali Berkabar – Dua pria muda diduga berulang kali mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelalaian pemilik yang memarkir kendaraan tanpa mengunci stang. Dalam aksinya, keduanya menyasar kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum, lalu mendorong motor tersebut ke lokasi lain sebelum akhirnya dipindahtangankan.

Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap kedua pelaku berinisial KM (19) dan FBO (21) di kawasan Benoa, Selasa (27/7/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat berolahraga di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Renon, pada Senin (20/7/2026) malam.

Korban diketahui memarkir kendaraannya di Jalan Dr. Kusuma Atmaja tanpa mengunci stang sebelum memasuki area lapangan. Sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, sepeda motornya beserta helm dan barang-barang yang tersimpan di dalam jok telah hilang.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menelusuri rekaman CCTV, hingga mengembangkan informasi dari lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku yang berada di kawasan Benoa. Saat hendak diamankan, keduanya sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil menguasai situasi dan membawa keduanya ke Mapolsek Denpasar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Lapangan Bajra Sandhi Renon, Jalan Pulau Batanta, dan wilayah Sesetan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, termasuk sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang dan, bila perlu, gunakan kunci pengaman tambahan. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. Saat ini penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Denpasar Timur," ujar AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar