Breaking News

Polres Badung Bongkar Modus Tukar Uang, WNA Iran Diduga Gasak Rp1,1 Juta dari Kasir

Badung , Bali Berkabar - Aksi seorang pria warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga menggasak uang kasir minimarket di wilayah Munggu, Mengwi, Badung, akhirnya terhenti. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Samong Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan terduga pelaku yang diduga menggunakan modus tukar uang untuk mengelabui kasir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (7/7/2026) atas perintah Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Satreskrim IPDA Degi Rajuandi, S.Tr.K., bersama Tim Opsnal Samong. Terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi di Adi Jaya Minimarket, Jalan Bypass Munggu-Tanah Lot, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak toko melakukan pengecekan kas usai operasional dan mendapati adanya kekurangan uang sekitar Rp1,1 juta.

Berdasarkan laporan korban, Putu Dea Marlisia Putri, kejadian berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 18.40 WITA. Saat itu, seorang pria datang membeli dua buah es krim dan membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

Setelah menerima uang kembalian, pria tersebut meminta menukar uang pecahan Rp100 ribu dengan lembaran yang kondisinya lebih baik. Ia kemudian menyerahkan dua lembar uang Rp50 ribu kepada kasir dan meminta memilih sendiri uang pengganti yang diinginkan.

Saat kasir menyerahkan beberapa lembar uang untuk dipilih, terduga pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil lebih dari satu lembar uang yang disodorkan. Aksi tersebut tidak disadari kasir hingga toko tutup dan dilakukan pemeriksaan kas.

Hasil pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku diduga mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp100 ribu dan memasukkannya ke dalam kantong pakaian sebelum meninggalkan toko bersama seorang perempuan yang diduga rekannya.

Berbekal identitas dari rekaman CCTV, Tim Opsnal Samong melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa terduga pelaku merupakan WNA asal Iran bernama M.A, laki-laki (62) yang saat itu diketahui berada di kawasan Umalas, Kuta Utara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat tinggal sementaranya di kawasan Umalas. Saat diperiksa, terduga pelaku disebut mengakui telah mengambil sejumlah uang di minimarket sebagaimana terekam dalam CCTV.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos putih, satu topi hitam, dan satu tas kecil warna hitam yang digunakan saat kejadian.(Sdn/hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar