Breaking News

Polres Bandara Ngurah Rai Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO, Ajak Masyarakat Waspada Modus Perdagangan Orang


Badung , Bali Berkabar – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terus mengintensifkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah menjadi korban berbagai modus perdagangan orang yang saat ini semakin beragam.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak disertai informasi dan prosedur yang jelas. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar memastikan legalitas perusahaan atau agen penyalur tenaga kerja, tidak menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, serta selalu memberi tahu keluarga apabila akan bekerja ke luar daerah maupun luar negeri.

Seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H. mengatakan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan harus dicegah secara bersama-sama.

"Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas. Pastikan seluruh dokumen serta proses penempatan kerja dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ipda I Gede Suka Artana pada Jumat (31/7/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencegahan TPPO tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mengenali tanda-tanda perdagangan orang serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana tersebut.

"Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami dugaan TPPO, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk mencegah jatuhnya korban," tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berharap masyarakat semakin memahami bahaya TPPO, mampu melindungi diri dan keluarga, serta bersama-sama mendukung upaya pencegahan perdagangan orang demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat. (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar