Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca memimpin Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng bersama lurah dan perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui Zoom dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9/2026).
BULELENG, Bali Berkabar — Upaya Pemerintah Kecamatan Buleleng meningkatkan kualitas pelayanan publik mulai menunjukkan hasil. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 tercatat mencapai 91,75, yang masuk kategori sangat baik.
Capaian tersebut disampaikan Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca saat memimpin Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng bersama para lurah dan perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui Zoom dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9/2026).
Menurut Gopi, angka IKM tersebut menjadi gambaran atas penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan jajaran kecamatan, kelurahan, dan desa. Namun, capaian itu tidak dianggap sebagai titik akhir.
“Nilai IKM Semester I Tahun 2026 sudah mencapai 91,75 dan tergolong sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkannya,” ucap Gopi.
Evaluasi kepuasan masyarakat dilakukan secara berkala melalui survei yang tersedia pada setiap layanan. Masyarakat dapat memberikan penilaian maupun masukan melalui barcode dan tautan digital yang disediakan.
Selain survei, ruang pengaduan juga dibuka melalui kotak pengaduan dan sejumlah kanal komunikasi digital. Kecamatan Buleleng memanfaatkan media sosial, website, serta layanan WhatsApp agar keluhan maupun saran masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti.
Di sisi pelayanan administrasi, kecamatan juga melakukan sejumlah pembenahan. Penataan dan pelabelan dokumen diperkuat agar arsip lebih mudah ditemukan. Kecamatan juga menangani verifikasi administrasi pengajuan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan serta melakukan verifikasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan.
Digitalisasi dan penyederhanaan alur pelayanan juga menjadi bagian dari inovasi yang dikembangkan.
Salah satunya melalui Layanan Sipaten, yang ditujukan untuk mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, khususnya proses sertifikat balik nama dan turun waris.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir sekaligus mempersiapkan persyaratan dari rumah sebelum datang ke kantor kecamatan. Dengan demikian, kelengkapan dokumen dapat diperiksa lebih awal sehingga masyarakat tidak harus berulang kali datang akibat persyaratan yang belum terpenuhi.
“Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” katanya.
Selain Sipaten, Kecamatan Buleleng mengembangkan Ruang Rindu, sebuah ruang internal yang digunakan untuk membangun komunikasi dan membahas berbagai persoalan pelayanan.
Konsep tersebut mengedepankan komunikasi dan musyawarah internal. Persoalan yang ditemukan kemudian dibawa ke lapangan melalui program Menyapa, sehingga aparatur dapat melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menggali persoalan dan akar masalahnya.
“Dari satu persepsi dan satu gerak langkah, kita harapkan bisa menghasilkan solusi. Apa yang menjadi persoalan di internal kita bawa ke lapangan, kita lihat langsung permasalahannya dan kita carikan solusinya,” jelas Gopi.
Inovasi tersebut juga telah memperoleh pengakuan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum. Implementasinya kemudian dikembangkan melalui berbagai kegiatan sosial, termasuk program Camat Berbagi yang salah satunya menghasilkan empat unit rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meski capaian IKM berada pada kategori sangat baik, Kecamatan Buleleng masih menghadapi sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan. Jumlah aparatur yang secara langsung mendukung pelayanan di lingkungan kecamatan, kelurahan, dan desa dinilai masih belum ideal. Bahkan, sejumlah jabatan di tingkat kelurahan masih belum terisi.
Persoalan lain menyangkut sarana dan prasarana. Beberapa ruang pelayanan dinilai belum sepenuhnya representatif, termasuk kebutuhan fasilitas yang mendukung pelayanan ramah anak serta akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Kecamatan Buleleng pun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, kelurahan, dan desa untuk mendorong pembenahan fasilitas pelayanan. Termasuk mengupayakan rehabilitasi sejumlah gedung yang telah menjadi aset pemerintah.
Gopi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya aparatur kecamatan, tetapi juga pemerintah desa dan kelurahan, akademisi, tokoh masyarakat, serta masyarakat secara luas.
Forum Konsultasi Publik yang digelar tersebut menjadi salah satu ruang untuk menghimpun masukan terhadap standar dan penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan Buleleng.
“Kita ingin yang kurang kita lengkapi dan yang sudah kuat kita perkuat. Karena itu kami membutuhkan saran dan masukan yang membangun agar kualitas pelayanan publik di Kecamatan Buleleng terus meningkat,” pungkasnya. (Hms)
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header