Bali Berkabar | Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini menyesalkan atas adanya aksi pencabulan siswi sekolah oleh kepala sekolah di Cluring, Banyuwangi. Kejadian tersebut, membuatnya terpukul.
"Harusnya kasus FZ itu bisa menjadi cambuk, akan tetapi sungguh disayangkan ini harus terulang," kata Henik, Sabtu (21/1/2023).
Kala itu, FZ yang diketahui pimpinan ponpes di Kecamatan Singojuruh menjadi tersangka kasus pencabulan 6 santrinya.
Henik menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah cukup tegas menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak di Banyuwangi.
Program pencegahan mulai dari tingkatan desa terus dibentuk secara masif. Seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Forum Anak Desa (FAD). Selanjutnya juga ada Ruang Rindu sebagai ruang aman perlindungan
perempuan dan anak.
Di ranah pendidikan, dinas pun juga memiliki formula seperti sekolah dan Ponpes ramah anak. Ini kerjasama antara Dinsos PPKB bersama kemenag bersama dengan aparat kepolisian.
Secara statisik, program tersebut sudah cukup optimal. Sejak diluncurkan pada
awal tahun 2022 kasus kejahatan seksual pada anak cukup bisa ditekan.
Pada tahun 2021 kasus kekerasan perempuan anak di Banyuwangi mencapai 38
kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasusnya hanya mencapai 29 Kasus.
"Maka dari itu kami sungguh menyayangkan kasus asusila di dunia pendidikan
masih terulang. Ini menjadi PR dan akan terus kami evaluasi," bebernya.
Memberantas kejahatan seksual pada anak bukan hanya pekerjaan pemerintah daerah.
Akan tetapi, itu juga menjadi tugas setiap masyarakat.
"Biang kejahatan itu munculnya kan dari oknum. Itu yang sulit dikendalikan.
Ini menjadi pekerjaan bersama, untuk memberantas kejahatan seksual pada
anak," pungkasnya.
Masih Henik, Dinsos mengutus petugas untuk mengawal setiap persidangan pelaku kejahatan seksual. Hal ini dilakukan untuk mengawal agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal.
"Selain mendampingi korban, petugas kami juga mengawal dan memastikan agar pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai," tegas Henik.
Social Header