Breaking News

Hari Terakhir Pendaftaran Caleg di KPU Buleleng. Partai Garuda Kandas, Partai Buruh dan Partai Gelora Hampir

Buleleng – Bali Berkabar | Akhirnya Partai Garuda Buleleng kandas dan tidak bisa mengikuti perhelatan pesta demokrsi pemilihan calon legislatif 2024 di Kabupaten Buleleng karena hingga batas waktu penutupan pendaftaran bakal calon legeslatif pukul 23.59 (14/5/2023) tidak hadir tanpa alasan.


Sementara Partai Buruh dan Partai Gelora patut Bersyukur. kedua partai ini yang hadir hampir bersamaan ke Kantor KPU Buleleng antara pukul 09.00 - 10.00 pm (Senin, 14/5/2023) sibuk berkutat untuk menyelesaikan proses administrasi secara online hingga hari minggu pukul 02.30 wita,(15/5/2023).


Permasalahan yang dialami oleh kedua partai tersebut cukup membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dibuat ketar-ketir oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon),


Namun Upaya yang dilakukan oleh para pengurus parpol terebut akhirnya membuahkan hasil, sekitar pukul 02.30 wita, (15/5) Partai Buruh secara resmi dinyatakan lolos dan mengikuti proses lanjutan dari KPU Buleleng, selanjutnya pada pukul 03.04 wita, (15/5) KPU Buleleng juga menyatakan Partai Gelora lolos setelah berhasil menyingkronkan data pendaftaran di Silon KPU.



Dan para awak media yang menunggu pun kehilangan rasa kantuknya setelah Ketua Partai Buruh Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Made Rediasa keluar dari ruang Silon dan bergegas untuk mewawancarainya.


Dihadapan awak media ini,  Gusti Ngurah Made Rediasa mengakui beberapa kendala yang dihadapi sehingga proses yang dilakukan berjalan alot, walaupun begitu, dirinya bersyukur telah mampu melewati proses yang dilakukan hampir 5 jam di KPU Kabupaten Buleleng.


“Yang menjadi alot pada saat pendaftaran ini karena juga menunggu silon dari pusat, jadi kami jam 09.00 (14/5) malam baru menerima silon dari pusat persetujuan juga dari pusat maka dari itu kita ada terlambat sedikit tetapi kami sebagai pengurus dan ketua tetap semangat walaupun ada hambatan dari jam 09.00 malam sampai jam 03.00 dini hari, (15/5)” ucap Gusti Ngurah.


Sedangkan Ketua DPD Partai Gelora Rokhmat Hadiwiguna Saputra, mengakui partainya menjadi juru kunci pendaftaran Bacaleg yang dinyatakan lolos secara resmi untuk mengikuti porses pileg di Kabupaten Buleleng meski haru tertatih-tatih dalam proses yang dilakukan hingga dinihari.



“Perasaan saya sangat senang sekali karena bisa menyelesaikan tahapan-tahapan dalam pemilu ini yaitu pendaftaran bacaleg di kabupaten Buleleng dan kami tadi alhamdulillah sudah bisa diterima dan kami tinggal nanti apa melihat apakah ada perbaikan-perbaikan,” ucap Rokhmat Hadiwiguna.


selain itu, Rokhmat juga mengakui proses yang memakan waktu cukup lama itu berkaitan dengan siingkronisasi yang dilakukan pada silon KPU, “Kendala utama yang kami hadapi memang sinkronisasi silon yang ada di partai dengan yang di KPU itu yang memang sangat menghambat, sangat apa belum bisa selaras sehingga itu yang bikin memperlambat proses pendaftaran tadi,” ungkapnya.


Diihak lain, ketua KPU Buleleng, Dudhi Udiyana mengakui kendala yang masih dihadapan partai politik dalam proses pendaftaran bacaleg berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi pencalonan (silon) tersebut, sehingga mengalami keterlambatan.


Dudhi Udiyana mengatakan, secara umum rata-rata kendala atau permasalahan ada di silon, dan ada juga yang masih adminnya itu ada di DPP, sehingga pengurus yang di kabupaten mengalami sedikit permasalahan untuk mengunggah daripada pengajuan calon anggota legislatif.  


“Prosesnya agak lama jadi sehingga mengalami keterlambatan dalam pengajuan bakal calon sesuai ini apa selanjutnya adalah mulai tanggal 15 Mei kita akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif,” jelas Dudhi.


Disinggung adanya satu partai tidak hadir, yaitu Partai Garuda, ia mengatakan Partai Garuda sudah tidak bisa mengikuti perhelatan pemilu legislatif di kabupaten Buleleng tahun 2024 dengan alasan karena Partai Garuda tidak hadir mendaftarkan Calegnya dari batas waktu yang ditetapkan oleh penyelenggara dan juga tanpa alasan.  (S007)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar