Buleleng – Bali Berkabar | Akhirnya Partai Garuda Buleleng
kandas dan tidak bisa mengikuti perhelatan pesta demokrsi pemilihan calon
legislatif 2024 di Kabupaten Buleleng karena hingga batas waktu penutupan
pendaftaran bakal calon legeslatif pukul 23.59 (14/5/2023) tidak hadir tanpa alasan.
Sementara Partai Buruh dan Partai Gelora patut Bersyukur. kedua partai ini yang hadir hampir bersamaan ke Kantor KPU Buleleng antara
pukul 09.00 - 10.00 pm (Senin, 14/5/2023) sibuk berkutat
untuk menyelesaikan proses administrasi secara online hingga hari minggu pukul 02.30
wita,(15/5/2023).
Permasalahan yang dialami oleh kedua partai tersebut cukup
membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dibuat ketar-ketir oleh
Sistem Informasi Pencalonan (Silon),
Namun Upaya yang dilakukan oleh para pengurus parpol terebut
akhirnya membuahkan hasil, sekitar pukul 02.30 wita, (15/5) Partai Buruh secara resmi
dinyatakan lolos dan mengikuti proses lanjutan dari KPU Buleleng, selanjutnya
pada pukul 03.04 wita, (15/5) KPU Buleleng juga menyatakan Partai Gelora lolos setelah
berhasil menyingkronkan data pendaftaran di Silon KPU.
Dan para awak media yang menunggu pun kehilangan rasa kantuknya setelah Ketua
Partai Buruh Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Made Rediasa keluar dari ruang
Silon dan bergegas untuk mewawancarainya.
Dihadapan awak media ini, Gusti Ngurah Made Rediasa mengakui beberapa
kendala yang dihadapi sehingga proses yang dilakukan berjalan alot, walaupun
begitu, dirinya bersyukur telah mampu melewati proses yang dilakukan hampir 5
jam di KPU Kabupaten Buleleng.
“Yang menjadi alot pada saat pendaftaran ini karena juga menunggu silon dari pusat, jadi kami jam 09.00 (14/5) malam baru menerima silon dari pusat persetujuan juga dari pusat maka dari itu kita ada terlambat sedikit tetapi kami sebagai pengurus dan ketua tetap semangat walaupun ada hambatan dari jam 09.00 malam sampai jam 03.00 dini hari, (15/5)” ucap Gusti Ngurah.
Sedangkan Ketua DPD Partai Gelora Rokhmat Hadiwiguna
Saputra, mengakui partainya menjadi juru kunci pendaftaran Bacaleg yang
dinyatakan lolos secara resmi untuk mengikuti porses pileg di Kabupaten
Buleleng meski haru tertatih-tatih dalam proses yang dilakukan hingga dinihari.
“Perasaan saya sangat senang sekali karena bisa
menyelesaikan tahapan-tahapan dalam pemilu ini yaitu pendaftaran bacaleg di
kabupaten Buleleng dan kami tadi alhamdulillah sudah bisa diterima dan kami
tinggal nanti apa melihat apakah ada perbaikan-perbaikan,” ucap Rokhmat Hadiwiguna.
selain itu, Rokhmat juga mengakui proses yang memakan waktu
cukup lama itu berkaitan dengan siingkronisasi yang dilakukan pada silon KPU,
“Kendala utama yang kami hadapi memang sinkronisasi silon yang ada di partai
dengan yang di KPU itu yang memang sangat menghambat, sangat apa belum bisa
selaras sehingga itu yang bikin memperlambat proses pendaftaran tadi,” ungkapnya.
Diihak lain, ketua KPU Buleleng, Dudhi Udiyana mengakui
kendala yang masih dihadapan partai politik dalam proses pendaftaran bacaleg
berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi pencalonan (silon) tersebut,
sehingga mengalami keterlambatan.
Dudhi Udiyana mengatakan, secara umum rata-rata kendala atau
permasalahan ada di silon, dan ada juga yang masih adminnya itu ada di DPP,
sehingga pengurus yang di kabupaten mengalami sedikit permasalahan untuk
mengunggah daripada pengajuan calon anggota legislatif.
“Prosesnya agak lama jadi sehingga mengalami keterlambatan
dalam pengajuan bakal calon sesuai ini apa selanjutnya adalah mulai tanggal 15
Mei kita akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota
legislatif,” jelas Dudhi.
Disinggung adanya satu partai tidak hadir, yaitu Partai
Garuda, ia mengatakan Partai Garuda sudah tidak bisa mengikuti perhelatan pemilu
legislatif di kabupaten Buleleng tahun 2024 dengan alasan karena Partai Garuda
tidak hadir mendaftarkan Calegnya dari batas waktu yang ditetapkan oleh penyelenggara dan juga
tanpa alasan. (S007)
Social Header