Denpasar - Bali Berkabar |
Dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada tgl 26 Juni 2023, Badan Narkotika Nasional( BNN) Republik Indonesia melaksanakan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dilaksanakan di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, pada Hari Jumat tanggal,23 Juni 2023.
Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan berasal dari 8 (delapan) kasus tindak pidana Narkotika yang terjadi di Palembang, Jakarta, Jawa Timur dan Bali, yang melibatkan 11 (sebelas) orang tersangka dengan barang bukti berupa 123,13 Kg Sabu-Sabu, 501 Gram Ganja dan 1,11 Kg Heroin.
Pada acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tersebut, hadir Kepala BNN RI, Direktur Narkotika pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Aspidum Kejati Bali dan undangan terkait lainnya. ( Red/Hms)
Social Header