Breaking News

FPII Setwil Sulsel Hadiri Pemberian Remisi kepada WBP Rutan Klas IIB Sidrap di Hari Kemerdekan RI ke 78

Sindrap, Sulsel - Bali Berkabar | Sejumlah 235 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap menerima remisi di hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.  
Pemberian remisi dilaksanakan di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, seusai upacara peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap. kamis 17 Agustus 2023.

Dari 235 Warga Binaan yang mendapat remisi yakni, remisi 5 bulan 4 orang, 4 bulan 21 orang, 3 bulan 103 orang, 2 bulan 71 orang, dan 1 bulan 36 orang. Untuk tahun ini, tidak ada WBP Sidrap mendapat remisi bebas.

Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, pemberian remisi kepada para narapidana sesuai dengan UU No 12 tahun 1995 tentang Kemasyarakatan dan Keputusan Presiden No 174 tahun 1999, yakni pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana yang senantiasa berkelakuan baik selama menjalani pidana. 

Saat ini jumlah penghuni Rutan Sidrap sejumlah 459 orang. Terdiri 278 narapidana pria, 13 narapidana wanita, 158 tahanan pria, 10 tahanan wanita. 

"Kami berharap Kepada Pemerintah daerah untuk bisa bekerjasama dan bersinergi dalam rangka melaksanakan pembinaan bagi para narapidana," harap Iskandar.

Sementara itu, Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf, mewakili Bupati Sidrap  menyerahkan remisi secara simbolis  kepada Warga Binaan. Mahmud Yusup menyatakan hari Kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan. 

"Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Mahmud Yusuf. 

“Semoga warga binaan yang mendapatkan remisi, menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI.  Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Sementara itu, Ketua FPII ( Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Sulawesi Selatan, Muh Risal Bakri, yang turut menyaksikan acara penyerahan remisi itu merasa senang melihat warga Binaan yang begitu antusias dalam Ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan HUT Ke-78 RI. 

"Meski dalam tahanan, mereka turut andil dalam berbagai kegiatan yakni Seni dan olah raga, termasuk kebersihan lingkungan Rutan", ujar Muh Risal.
Ia berharap setelah mendapat berbagai Ilmu dan Keterampilan yang di miliki selama di Rutan nantinya bisa di implementasikan dan dikembangkan setelah bebas.

Tampak hadir dalam penyerahan remisi, diantaranya, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf dan Ibu Hj Anita Mahmud. Selain itu, juga hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kepala Kejaksaan Negeri, Hasnadira, Sekda, H. Basar, Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, serta para Kepala OPD dan undangan lainnya. (Smty)

Sumber: FPII Setwil Sulsel



© Copyright 2022 - Bali Berkabar