Bangli - baliberkabar. Id | Anggota Polsek Kintamani Evakuasi korban Out kontrol kecelakaan satu orang WNA (tanpa identitas) mengendarai SPM Yamaha X Max Nopol DK 2989 GBM yang terjatuh ke dalam jurang saat hendak melintasi jalan tanah dari Desa Daup menuju Br. Kuum, Desa Sukawana, Kec. Kintamani. hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 pukul 08.10 Wita, di Br. Kuum, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Kejadian bermula saat salah satu warga melintas di TKP melihat ada cahaya dari sebuah sepeda motor dari bawah jurang di jembatan darurat (terbuat dari bambu) penghubung Desa Daup dengan Br. Kuum, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. Kemudian warga tersebut berhenti dan melihat ke bawah jurang dan mendapati seorang WNA dan sepeda motornya di bawah jurang, warga tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Daup.
Mendapatkan laporan dari warga Anggota Polsek Kintamani mendatangi kejadian , langsung berupaya mengevakuasi korban bersama warga , diperkirakan kedalaman jurang mencapai sekitar 15 metet dan tidak adanya tangga serta tali. , Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia. namun tidak ditemukan adanya data diri yang dibawa oleh WNA/korban. Jenazah korban dievakuasi menuju RSUD Bangli menggunakan ambulance Puskesmas Kintamani III untuk proses otopsi.
Saat di Konfirmasi kepada Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna,SH.,M.A.P menyampaikan "tadi pagi Anggotanya melaksanakan evakuasi terhadap WNA Mr X yang mengalami kecelakaan OC dimana Dugaan awal korban tidak mengenal medan jalan yang dilewati sehingga kendaraan tidak mampu menanjak dan melaju turun hingga terjatuh di jurang. Dalam pemeriksaan Tidak ditemukan adanya data diri korban pada jenazah maupun barang bawaan korban. Sehingga apabila masyarakat yang mengenal Korban bisa menghubungi Kami melalui telpon call center 110 ," Ungkapnya. (Sdn /Hms)
Social Header