Sumut - baliberkabar. Id | Berdasarkan informasi yang viral di tengah tengah masyarakat, yang sudah terhimpun di tengah kalangan masyarakat huta bargot dan panyabungan sekitarnya, bahwa tambang PETI yang beroperasi di lahan hutan lindung di desa Huta Bargot Julu Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal Sumut, sudah berjalan beberapa tahun ini tanpa ada tindakan pengawasan dari FORKOFIMDA Mandailing Natal alias pembiaran
"Dan di enam bulan terahir ini hingga sekarang ada beberapa orang yang lagi menjadi buah bibir masyarakat atau yang lagi Viral, penghasilan perharinya mencapai mencapai puluhan kg emas/minggu nya hasil PETI yang berada di Lahan hutan lindung itu. Adapun informasi pelaku yang di ketahui dari masyarakat yaitu saudara NP, BS, Kobol, sebagai penerima upeti dari kebunnya yang terletak di lahan hutan lindung yang seharusnya di lindungi
Terkait informasi yang beredar di LAPANGAN, bahwa para Bos -Bos tambang PETI ini memiliki Pengawalan oleh oknum oknum aparat, salah satu contoh AS, dan kawan kawan yang lagi aktif di Polres Mandailing Natal
Maka dari hal itu saudara diduga BC S sebagai pemilik PETI lobang tambang di desa Huta Bargot Kecamatan Huta Bargot sudah menganggap rendah di matanya hukum di NKRI ini, sehingga dia merasa sudah kebal hukum diakibat kan hasil emasnya sudah mampu membayar segalanya, dan perlindungan atau bekingan dari oknum oknum aparat tersebut sehingga BC S mampu meminta kepada wartawan agar foto dirinya di Muat sebesar besarnya di media dan dia tidak takut di penjara
Menurut Sutan Nasution, selaku anggota PW FAST Respon nusantara counter Polri Sumut, sesuai dengan hasil pantauan nya bersama dengan tim investigasi menemukan bahwa adanya informasi beberapa orang diduga oknum aparat polisi yang bertugas membantu mensukseskan pertambangan ilegal PETI nya saudara BC s dengan tugas nya di lapangan Menjaga di kem lobang, menerima batu tambang dari langsin di desa Huta Bargot Julu , pengolahan batu di gelundung, dan khusus pengamanan bagian dalam membagi batu ketika ada yang meminta orang orang penting menurut informasi lapangan
Dedi saputra ketua DPD Lsm Trisakti Mandailing Natal juga mendengar informasi tersebut di lapangan bahwa adanya beberapa oknum anggota aparat penegak hukum yang ikut serta dalam pengamanan di beberapa lobang bos bos pemilik tambang peti ini bahwa " yang seharus nya mereka bekerja untuk menegakkan hukum dan membela hak hak masyarakat ,bertindak dalam pemberantasan tambang dan peredaran bahan obat obat kimia yang di pakai untuk gelundung seperti merkuri dan kimia lain nya" tutup nya.
Sutan nasution dan Dedi saputra selaku pemerhati kinerja pemerintah sebagai sosial control memintak kepada bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Kapolsek Panyabungan agar kiranya bertindak secepatnya dan melakukan penertiban serta memperhatikan tugas tugas, anggotanya di lapangan supaya nama baik kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sumatra Utara , Polres Mandailing Natal dan apa bila ada di temukan di lapangan dalam hal bekerja sama dengan mafia PETI tambang ilegal, hal ini sudah jelas melawan hukum dan etika kepolisian dan menantang perkataan Kapolri tentang pelaku tambang yang menambang di hutan Lindung. (tim)
Social Header