Dalam serah terima jabatan tersebut, Kapolres Badung yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, dimutasi menjadi Wakapolresta Banyuwangi Polda Jawa Timur. AKBP Teguh digantikan oleh AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr.Opsla, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Dit Reskrimsus Polda Bali.
“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda Bali kepada pejabat baru. Selamat bertugas sebagai Kapolres di tempat yang telah ditentukan,” ucap Kapolda Bali dalam sambutannya.
Jenderal Bintang Dua asli Jawa Tengah tersebut berharap pejabat baru mampu menunjukkan kinerja terbaik dan segera menyesuaikan diri di lingkungan kerjanya.
“Segera menyesuaikan dengan karakteristik lingkungan kerja yang baru. Tetap pedomani langkah elaborasi menuju Polri yang Presisi, sehingga dapat terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Bali,” tutupnya di sela-sela memberikan ucapan selamat kepada para pejabat baru dan lama.
Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/2139/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Selain itu, mengacu pada surat Telegram Kapolda Bali Nomor ST/49/I/KEP./2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Pelaksanaan serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolres/Ta jajaran Polda Bali.
Mutasi dalam institusi Polri adalah suatu kenyataan yang umum dan sering dilakukan sebagai bagian dari proses promosi jabatan, di mana anggota yang menunjukkan kinerja baik dan potensi untuk memikul tanggung jawab lebih besar mendapatkan kesempatan untuk naik pangkat. Selain itu, mutasi juga berfungsi sebagai penyegaran organisasi, memastikan bahwa ide-ide baru dan perspektif beragam dipertukarkan antar individu dalam berbagai posisi. (Sdn)
Social Header