Breaking News

Kejaksaan Negeri Buleleng Umumkan Pencapaian Kinerja Tahun 2024, Berikut Keberhasilan dan Uraiannya

Buleleng - baliberkabar.id | Kejaksaan Negeri Buleleng merilis pengumuman terkait hasil kinerja sepanjang tahun 2024.

Dalam siaran pers resmi bernomor: PR – 11/N.1.11/Dip.4/12/2024, mereka menyampaikan uraian menyeluruh mengenai berbagai pencapaian preventif dan represif yang telah mereka laksanakan selama setahun terakhir, termasuk langkah-langkah signifikan dalam penegakan hukum dan upaya peningkatan transparansi serta efisiensi dalam kerja mereka. 

Dalam hal kinerja preventif, Kejari Buleleng telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut termasuk:

1. Tiga acara Penerangan Hukum, dengan tema-tema yang relevan seperti "Memposisikan Desa Adat di Bali dengan Bijaksana dalam Penyelenggaraan Negara" yang bertujuan untuk mencapai tujuan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali." Acara ini juga menyoroti pengelolaan anggaran desa serta pencegahan judi online dan tindak pidana korupsi di lingkungan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Buleleng.
2. Sebelas kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah/Kampus (JMS/JMK), yang berfokus pada isu-isu seperti narkoba dan kenakalan remaja, sistem peradilan anak, cyberbullying dan kekerasan seksual, serta pendidikan anti korupsi, di berbagai sekolah dan kampus.
3. Empat kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa, melalui program interaktif di stasiun radio dan televisi di Buleleng.

Untuk kinerja represif, Kejari Buleleng mencatat kemajuan dalam berbagai bidang, termasuk Tindak Pidana Umum dan Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti:

- Di bidang Tindak Pidana Umum, tercatat SPDP masuk sebanyak 304, dengan 223 perkara di tahap I, 222 perkara di tahap II, dan 238 eksekusi. Restoratif justice diterapkan pada dua perkara. Jenis perkara yang ditangani meliputi pencurian, narkotika, tipu gelap, dan perlindungan anak.
- Dalam Tindak Pidana Khusus, mereka menangani perkara korupsi termasuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 1.601.192.914,-.
- Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.791.779.887,- telah tercapai, dengan 23 pendampingan hukum dan 12 layanan hukum gratis.
- di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Pemulihan Aset mencakup inovasi Jambul Starbuk dengan pengantaran barang bukti untuk 105 perkara dan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali dengan total 125 perkara. 

Demikian isi rilis kejaksaan negeri Buleleng terkait hasil kinerja mereka di tahun 2024.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen (kastel)  I Dewa Baskara Haryasa SH, saat dikonfirmasi mengatakan release tersebut memberikan uraian yang menyeluruh mengenai berbagai pencapaian yang telah mereka raih, baik dalam upaya pencegahan maupun tindakan yang tegas selama setahun terakhir. 

"Pencapaian tersebut tidak hanya melibatkan penerapan langkah-langkah yang signifikan dalam penegakan hukum, tetapi juga mencakup inisiatif untuk meningkatkan transparansi dalam proses kerja'", terang Kastel Dewa Baskara. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar