Petugas Kepolisian bersama Babinsa saat meminta keterangan seorang pria yang diduga meminta uang iuran Banjar dan keamanan di sebuah warung di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Selasa (15/9/2026).
DENPASAR, Bali Berkabar – Video seorang pria yang meminta uang kepada sebuah warung nasi campur Jawa di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, setelah mengaku sebagai pihak yang menarik uang Banjar dan keamanan Pecalang, berbuntut tindak lanjut dari aparat keamanan.
Setelah video kejadian tersebut viral di media sosial TikTok, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod bersama Babinsa turun langsung ke lokasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani dan situasi keamanan tetap kondusif.
Tindak lanjut dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono mendampingi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H., serta Kelian Adat Br. Abiantimbul mendatangi warung nasi campur Jawa milik Sri Jumalis di Jalan Gunung Soputan.
Langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai aksi pria tersebut beredar luas melalui media sosial, termasuk melalui akun TikTok Lisa Fiesta Aurora dan akun TikTok Bali Berkabar.
Dari hasil penelusuran, pria yang berada dalam video tersebut diketahui berinisial I Ketut Suandita, asal Gianyar. Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan diduga mengaku sebagai Pecalang ketika mendatangi warung dan meminta uang kepada pihak yang saat itu menjaga warung.
Dalam kejadian tersebut, Suandita diketahui menerima uang sebesar Rp120 ribu, yang sebelumnya diberikan masing-masing Rp60 ribu dengan alasan iuran Banjar dan uang keamanan.
Peristiwa itu terjadi ketika pemilik warung, Sri Jumalis, sedang keluar sebentar untuk membeli beras. Warung saat itu dijaga oleh karyawan yang masih baru dan belum mengetahui secara pasti mekanisme penarikan iuran Banjar maupun keamanan di lingkungan setempat.
Sri sebelumnya mengaku curiga setelah mengetahui uang diberikan kepada pria tersebut. Terlebih, menurutnya, pihak yang biasanya melakukan penarikan iuran Banjar memiliki identitas dan mekanisme yang jelas.
Peristiwa tersebut kemudian terekam kamera CCTV warung dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria tersebut disebut sebelumnya juga beberapa kali melakukan hal serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa pihak korban telah menyatakan memaafkan yang bersangkutan. Penyelesaian kemudian ditempuh melalui pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kejadian ini telah ditindaklanjuti atas informasi yang beredar di media sosial sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar.
Atas saran Perbekel Desa Pemecutan Kelod, surat pernyataan tersebut nantinya ditembuskan kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, Kepala Desa/Perbekel Mas, Ubud, Bendesa Adat Mas, serta Kelian Adat Br. Bangkilesan, Mas, Ubud.
Langkah tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diketahui berdomisili di wilayah Mas, Ubud.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengatasnamakan lembaga adat, Pecalang maupun organisasi tertentu untuk meminta uang atau kepentingan pribadi.
Masyarakat yang menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan juga diminta segera melaporkannya kepada aparat keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Smty)
Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header