Breaking News

Rumah Ditinggal Sembahyang, Uang Rp9 Juta dan Kalung Emas Warga Bonyoh Bangli Raib Digondol Maling

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian di Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli.

BANGLI, BALI BERKABAR — Rumah dalam keadaan sepi saat ditinggal pemiliknya sembahyang, uang tunai Rp9 juta dan sebuah kalung emas milik warga Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli, raib.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangli dan berhasil diungkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli. Seorang pria berinisial I Wayan Solar (46), warga Banjar Bonyoh, diamankan polisi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.00 WITA.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Korban, I Nengah Wajib (48), sebelumnya bersama istri dan kedua anaknya meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 WITA untuk melaksanakan sembahyang.

Saat itu, rumah korban sempat ditinggal dalam keadaan sepi. Anak kedua korban yang sebelumnya berada di rumah kemudian pergi ke sekolah.

Sekitar pukul 22.00 WITA, korban bersama keluarganya kembali ke rumah. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA, korban diberitahu oleh anaknya bahwa sebuah kalung emas yang disimpan di dalam lemari telah hilang.

Karena kondisi lelah setelah melaksanakan sembahyang, korban bersama anaknya belum langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan berencana mencarinya kembali keesokan harinya.

Pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.30 WITA, korban kemudian memeriksa dompet yang disimpan di bawah kasur. Saat diperiksa, uang tunai sebesar Rp9 juta yang sebelumnya berada di dalam dompet tersebut juga diketahui telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta, terdiri dari uang tunai Rp9 juta dan sebuah kalung emas.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bangli yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Kautsar Marchel Toar Sugiyarno melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada I Wayan Solar sebagai terduga pelaku. Polisi selanjutnya mengamankan Solar di rumahnya di wilayah Desa Bonyoh pada Selasa dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, Solar disebut mengakui telah mengambil barang-barang milik korban tanpa seizin pemiliknya.

Berdasarkan hasil interogasi, Solar mengaku mengambil uang dan kalung emas tersebut pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, ketika rumah korban dalam keadaan sepi.

Uang hasil pencurian tersebut, menurut keterangan terduga pelaku kepada polisi, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara kalung emas disimpan di sebuah pondok yang berada di kebun miliknya.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya sebuah kalung emas dengan berat sekitar 3 gram, satu unit sepeda motor Honda Prima tanpa pelat nomor polisi, jaket hoodie warna hitam bertuliskan Christian Dior, celana training hitam merek Adidas, serta sebuah topi warna abu-abu bertuliskan Original The Black.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, S.H., M.H., melalui Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

"Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita.

Dalam perkara ini, status I Wayan Solar masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum terhadapnya masih berjalan. (Sdn)

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar