Buleleng - baliberkabar.id | Kepada seluruh rekan Non ASN yang tengah melakukan pemberkasan untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH), diharapkan untuk senantiasa mematuhi prosedur, alur, dan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K).
Ungkapan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi P3K Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng, saat memimpin apel Krida di Taman Kota Singaraja pada tanggal 10 Januari 2025.
Belakangan diketahui adanya peningkatan jumlah masyarakat yang mencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng. Penyebabnya adalah sebagian rekan Non ASN tidak mengikuti prosedur dan alur yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Untuk mengatasi hal ini, Sekda Suyasa menegaskan pentingnya disiplin dalam mengikuti aturan sebagai aparatur pemerintahan. Dengan cara ini, semua pihak dapat bekerja dengan tertib bersama masyarakat umum yang memiliki kepentingan serupa.
"Sebagai panitia seleksi, kami telah merencanakan segalanya dengan baik. Setiap hari, kami melayani hingga 200 orang, sehingga jika proses ini dimulai pada tanggal 2 Januari dan berlangsung hingga 20 Januari 2025, semua rekan yang mengurus SKCK dapat terlayani, mengingat batas akhir pemberkasan adalah tanggal 31 Januari," demikian disampaikan Gede Suyasa dalam pernyataannya. (Sdn)
Social Header