Breaking News

Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Buang Jasad Korban di Tebing Buyan - Pancasari

Buleleng - Bali berkabar.id |Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait penemuan jasad pria tanpa identitas di tebing pinggir jalan Buyan, Tepatnya di objek wisata Batu Mejen di Banjar Dinas Buyan, dengan posisi telungkup pada Senin (3/2/2025) pukul 14.01 WITA, kini terduga pelaku sudah mendekam di sel Polres Buleleng.

Setelah melalui pemeriksaan dan proses identifikasi yang dilakukan oleh tim Forensik RSUD Buleleng berkolaborasi dengan tim INAFIS dari satuan reserse kriminal Polres Buleleng pada Senin, 3 Februari 2025, petugas berhasil mengungkap identitas korban. Korban tersebut bernama I Pande Gede Putra P, lahir di Gianyar pada 11 Februari 1971, bekerja sebagai karyawan swasta, dan beralamat di Jl. H. Takwa, RT 006/009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut, tim Goak Poleng Reskrim Polres Buleleng menyimpulkan kematian korban akibat pembunuhan. 

Selanjutnya, dari hasil pelacakan dan informasi dari berbagai kontak jaringan serta perjalanan korban, Satreskrim Polres Buleleng akhirnya berhasil menangkap tiga wanita yang diduga kuat sebagai pelaku. Satu pelaku berasal dari Kecamatan Sawan, Buleleng; seorang wanita asal Jombang; dan seorang wanita asal Denpasar. Mereka ditangkap pada 8 Februari 2025.

"Pelaku membunuh korban dengan cara membuang tubuh korban ke tebing di pinggir di objek wisata Batu Mejen di Banjar Dinas Buyan.", ungkap Kapolres Buleleng AKBP IB Widwan Sutadi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, (11/2/2025).

Adapun motif ke 3 pelaku membunuh korban hingga membuang tubuhnya saat tengah malam akibat dari hutang piutang antara korban I Pande Gede Putra P dengan ketiga pelaku.

"Korban menggunakan uang ketiga pelaku terbilang cukup besar", jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku telah menjadi penghuni Sel tahanan Polres Buleleng.

"Ketiga pelaku telah diamankan di Sel Tahanan Polres Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan nanti kita ungkap dalam press release," terang Kapolres AKBP Widwan. (Smty) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar