Acara ini juga dihadiri oleh Jawara Banten dan Aliansi Aktivis 98, ditambah kehadiran jajaran Kesultanan Banten. Pada hari itu, ribuan orang berkumpul dalam semangat kebersamaan, membanjiri daerah tersebut untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek PIK 2 yang dianggap merugikan kepentingan dan kesejahteraan warga Muncung.
Pusat aksi dilaksanakan di batas area persawahan yang telah direbut Aguan dan Antoni Salim cs. Mengerikan, keserakahan kelompok oligarki yang tega menggusur tanah rakyat Banten dengan bantuan aparat yang dibayar oleh kelompok oligarki, rela diperalat untuk menzalimi dan menindas rakyatnya sendiri.
Meski awalnya aksi demo dihadang oleh preman bayaran hingga terjadi persekusi, namun akhirnya mereka dipukul mundur sehingga kelompok preman bayaran tersebut bubar kocar-kacir oleh keberanian peserta aksi. Mahasiswa turut berada dalam barisan perlawanan.
Aktivis Zulkarnain menegaskan bahwa proyek PIK 2 bukanlah proyek negara melainkan pembentukan kompleks bernuansa China, eksklusif, sehingga tampak seperti negara dalam negara. Seolah ada negara China di dalam Republik Indonesia.
Zulkarnain mengatakan, cara pembebasan dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) dirasakan menindas dan merugikan masyarakat setempat. Ada penggusuran dan penjualan tanah dengan harga murah.
Jokowi, kata Zulkarnain, adalah sumber masalah, pelindung atas dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan Aguan dan Antoni Salim cs di PIK 2 yang menjadi sarang korupsi, kolusi, subversi, maupun pelanggaran HAM berat.
Aktivis Zulkarnain juga menegaskan kepada Bapak Presiden Prabowo untuk segera menghentikan dan membatalkan proyek PIK 2 di Banten.
Di sisi lain, BiLung SiLaen, aktivis 98, dalam siaran persnya mengatakan bahwa Bapak Presiden Prabowo harus berani menangkap dan mengadili Joko Widodo yang diduga terlibat dalam proyek PIK 2 di Banten, dan Joko Widodo harus bertanggung jawab atas hilangnya tanah milik masyarakat Banten yang kini kehilangan mata pencaharian.
BiLung SiLaen juga meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo sekarang juga, karena Polri sudah keluar dari rel seharusnya, di mana Polri seharusnya melindungi dan mengayomi, justru malah berani menganiaya rakyatnya sendiri. Ini yang harus dilakukan di pemerintahan Pak Prabowo untuk reformasi kepolisian Republik Indonesia.
Lebih lanjut, BiLung SiLaen juga meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menangkap Aguan dan Antoni Salim atas perampasan tanah milik rakyat Banten.
Diharapkan Bapak Presiden Prabowo mengedepankan kepentingan rakyat untuk segera mengembalikan tanah milik rakyat Banten dan mencabut izin Proyek PIK 2 sekaligus membatalkan Proyek PIK 2. (Tim/Red)
Social Header