Gubernur Bali saat memberikan arahan dalam Rakor Percepatan Pembangunan Bali 2025–2030, Jumat (11/4). Foto: Humas Pemprov Bali]
Denpasar - baliberkabar.id | Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025–2030 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Jumat (11/4), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar. Agenda ini menjadi tonggak penting untuk mempercepat implementasi visi Bali Era Baru yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.
Rakor ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, kepala daerah se-Bali, perangkat daerah, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Pembangunan Bali bukan sekadar urusan ekonomi. Ini tentang menjaga harmoni antara alam, manusia, dan budaya. Kita harus menjadi contoh dunia bahwa pembangunan bisa selaras dengan nilai-nilai tradisional,” ujar Gubernur Bali dalam pidatonya.
Gubernur juga menekankan perlunya kerja kolaboratif lintas sektor, terutama dalam menjawab tantangan Bali saat ini—seperti alih fungsi lahan pertanian, peningkatan sampah, krisis air bersih, hingga ketimpangan wilayah dan masalah sosial.
6 Fokus Prioritas Pembangunan Bali 2025–2030:
- Pelestarian adat, budaya, seni, dan kearifan lokal Bali
- Penguatan kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, dan ketenagakerjaan
- Transformasi menuju Ekonomi Kerthi Bali
- Pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara yang terintegrasi
- Perlindungan lingkungan dan penguatan energi bersih
- Bali sebagai Pulau Digital yang aman dan adaptif teknologi
[FOTO SISIP: Gubernur berdiskusi dengan perwakilan desa adat. Caption: Gubernur Bali berbincang dengan tokoh adat usai rakor. Foto: Humas Pemprov Bali]
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara, yang turut hadir dalam rakor, menyambut baik arah pembangunan ini. “Transformasi Bali harus mengakar pada kearifan lokal. Pendekatan Ekonomi Kerthi Bali yang holistik sangat relevan untuk masa depan,” ujarnya.
Dalam rangka eksekusi konkret, pemerintah membentuk tim-tim kerja khusus, termasuk penanganan kemacetan, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta tim penguatan SDM unggul Bali.
Langkah ini juga merupakan amanat dari UU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2023, sebagai bagian dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun menuju 2125.
“Kalau kita bersatu, bergerak bersama, tidak ada yang tidak bisa kita capai. Bali harus menjadi Padma Bhuwana—pusat peradaban dunia yang harmonis, lestari, dan bermartabat,” tutup Gubernur. (Smty)
Social Header