Breaking News

Kalapas Purwokerto Pimpin Rapat Pengawasan Internal, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Keamanan Lapas

Purwokerto – baliberkabar.id | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pejabat struktural pada Senin (tanggal menyesuaikan), sebagai tindak lanjut atas dua surat edaran terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rapat ini difokuskan pada penguatan pengawasan internal, khususnya dalam pelaksanaan penggeledahan blok hunian dan pencegahan potensi pelanggaran oleh petugas. Dua surat edaran yang menjadi dasar pembahasan yakni:

  1. Surat Edaran tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya
  2. Surat Edaran tentang Pengawasan Internal terhadap Potensi Pelanggaran Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Ia juga mengingatkan bahwa penggeledahan harus dilakukan secara manusiawi tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.

“Penggeledahan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai SOP, dan mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak warga binaan,” tegas Kalapas.

Tak hanya itu, Kalapas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja petugas guna mencegah penyimpangan. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan Lapas.

“Kita ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan. Pengawasan bukan hanya tugas pengawas, tetapi tanggung jawab bersama sebagai wujud komitmen menjaga marwah institusi,” tambahnya.

Melalui rapat ini, Kalapas berharap seluruh jajaran struktural segera menindaklanjuti arahan Ditjenpas dengan langkah konkret, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Lapas tetap terjaga secara optimal.

“Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga integritas lembaga, memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang terbaik,” tutup Kalapas. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar