Breaking News

Wartelsus Lapas Jember: Utamakan Pelayanan yang Lebih Optimal

Jember - baliberkabar. Id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (12/05/2025). Salah satu inovasi terkininya adalah pembaruan signifikan pada fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Langkah ini bukan hanya sekadar modernisasi fasilitas, namun juga merupakan wujud komitmen Lapas Jember dalam menjamin hak komunikasi WBP dengan keluarga serta mencegah potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.

Wartelsuspas merupakan fasilitas vital yang memungkinkan WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat di luar tembok penjara. Komunikasi yang terjaga diyakini memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis WBP, memperkuat ikatan emosional, serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial mereka. Lapas Jember telah memiliki 40 unit KBU, jumlah tersebut saat ini dinilai cukup untuk memenuhi hak komunikasi bagi warga binaan.

Pembaruan Wartelsuspas di Lapas Jember telah menerapkan sistem yang lebih terkontrol, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025, tentang Wartelsuspas. Dalam surat edaran tersebut menekankan beberapa poin, diantaranya : penataan lokasi Wartelsuspas, perekaman setiap percakapan, melakukan kerja sama dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, dan membuat laporan penyelenggaraan Wartelsuspas secara periodik.

Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho menyambut baik implementasi sistem baru ini. Beliau menegaskan bahwa pembaruan Wartelsuspas akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan tertib, sekaligus tetap humanis dalam pemenuhan hak WBP. Dengan adanya perekaman percakapan, potensi penyalahgunaan fasilitas komunikasi untuk tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.
 
"Layanan Wartelsus ini merupakan bagian dari upaya Lapas Jember dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis kepada warga binaan. Melalui fasilitas ini, warga binaan dapat tetap  berkomunikasi dengan keluarga tanpa khawatir adanya penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan mereka maupun orang lain," ucap Kalapas.

Pembaruan pada fasilitas Wartelsuspas ini patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis. Melalui layanan Wartelsus ini warga binaan tetap dapat berkormunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan, tanpa harus melanggar aturan.
(Sdn /Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar