Breaking News

Pasca Duel Maut di Arena Tajen Songan: Jro Luwes Masih Dirawat, Terancam Hukuman Seumur Hidup


Bangli – baliberkabar.id | Kasus perkelahian berdarah yang merenggut nyawa I Komang Alam Sutawan (37) di arena sabung ayam (tajen) Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, memasuki babak lanjutan. Pelaku, Wayan Luwes alias Mangku Luwes alias Jro Luwes (56), yang juga merupakan residivis kasus pembunuhan, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, akibat luka sabetan taji ayam yang dialaminya saat kejadian.

Peristiwa ini terjadi Sabtu sore (14/6/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, ketika arena tajen yang awalnya berlangsung sejak siang hari mendadak ricuh setelah Mangku Luwes tiba-tiba datang diduga dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam. Cekcok antara pelaku dan korban berujung duel maut, di mana Komang Alam tewas akibat luka parah di bagian perut.

Kapala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan insiden tersebut dan menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut. “Saksi-saksi sedang dimintai keterangan. Motifnya masih kami dalami,” tegasnya, Minggu (15/6/2025).

Kematian Komang Alam menambah deretan peristiwa kekerasan di arena tajen. Yang membuat geger, pelaku pembunuhan kali ini adalah orang yang sama yang pernah menghabisi nyawa Gede Pasek (34) pada 2016 silam di jalur menuju Pura Kayu Selem, juga di wilayah Desa Songan. Atas pembunuhan itu, Mangku Luwes divonis 17 tahun penjara dan baru bebas dua bulan lalu dari Lapas Nusa Kambangan.

Kini, sejarah berdarah itu kembali terulang. Dengan status sebagai narapidana pembunuhan yang baru saja bebas, tindakan brutal Mangku Luwes di arena tajen Sabtu lalu membuka potensi jeratan hukum yang lebih berat.

Menurut sumber kepolisian, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, mengingat unsur kesengajaan dan alat tajam yang dibawa sejak awal ke lokasi kejadian.

Sementara korban dinyatakan meninggal di Puskesmas V Kintamani tak lama setelah kejadian, namun pihak keluarga sempat memaksa agar jenazah dibawa ke RSU Bangli untuk mendapatkan pertolongan lanjutan.

Hingga saat ini, aparat Polsek dan Polres Bangli terus mendalami kronologi lengkap serta motif pasti di balik pembunuhan ini. Kasus ini juga memantik kekhawatiran baru tentang maraknya tajen ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap arena sabung ayam, yang berulang kali menjadi titik letupan konflik mematikan di pedesaan Bali. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar