Buleleng – baliberkabar.id | Suara bising tak henti, asap pekat dari cerobong, hingga tembok rumah yang mulai retak—itulah penderitaan yang setiap hari dialami warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron, Kecamatan Buleleng. Tinggal dalam radius sekitar satu kilometer dari lokasi pembangkit, warga mengaku tak tahan lagi dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk segera menghentikan operasional PLTD yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan membahayakan kesehatan mereka.
Untuk kedua kalinya, sekitar 20an warga, mewakili warga terdampak lainnya yang komando aktivis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat, Nyoman Tirtawan, kembali mendatangi Kantor Bupati Buleleng, Senin (16/6/2025). Mereka ditemui langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penghentian total operasional PLTD Pemaron atau, sebagai alternatif, pembelian aset rumah dan tanah milik warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pembangkit.
“Setiap hari kami mendengar suara bising yang memekakkan telinga. Tembok rumah mulai retak karena getaran, dan asap dari mesin diesel membuat sesak napas. Kami bukan robot, kami manusia,” ujar Maryono, salah satu warga terdampak.
Selain itu, warga juga mendesak agar manajemen PLTD melakukan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh warga terdampak, khususnya pemeriksaan pendengaran dan fungsi pernapasan. Mereka menekankan pentingnya kompensasi yang layak dan merata kepada semua warga yang tinggal dalam radius 500 meter dari lokasi PLTD, tanpa diskriminasi.
Jika tuntutan utama tidak dipenuhi, warga menyatakan siap dievakuasi ke hotel agar dapat beristirahat dengan nyaman. Mereka juga menyatakan bahwa pembelian aset oleh pihak PLTD adalah solusi terakhir jika pembangkit tetap dipaksakan beroperasi.
“Kami tidak main-main. Kalau tidak bisa dihentikan, maka beli saja rumah dan tanah kami agar kami bisa pindah ke tempat yang lebih aman dan layak,” tegas Tirtawan.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kondisi terbaru di lokasi PLTD Pemaron.
“Kami menerima aspirasi warga yang terdampak pembangkit di Pemaron. Saya sudah perintahkan DLH dan Satpol PP untuk segera turun ke lokasi. Apalagi sekarang ada perubahan sistem dari tenaga gas uap menjadi diesel, tentu harus dikaji ulang dampaknya,” kata Supriatna.
Meski begitu, Pemkab Buleleng belum mengambil sikap resmi terkait penutupan PLTD, dan masih menunggu hasil pengecekan teknis serta rekomendasi dari instansi terkait sebelum menetapkan langkah lanjutan. (Smty)
Social Header