Breaking News

Curi di Villa, Seorang Pria Dibekuk Polsek Nusa Penida

Klungkung –baliberkabar.id |  Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah villa dengan korbannya seorang warga negara asing yang sedang menginap di wilayah Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 Wita di Villa Rumahku, Desa Jungutbatu. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida oleh pelapor bernama I Gede Sulianta (43), yang merupakan manajer villa, pada keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2025.

Adapun korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan warga negara Australia, LLM (48), yang saat itu menginap bersama ibunya dan anaknya di villa tersebut. Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 17.30 Wita ia bersama ibunya pergi ke tempat spa, sementara kedua anaknya tetap berada di villa. Korban mengaku meninggalkan sebuah HP iPhone 15 Plus di kamar dan speaker merek Sonos di dapur sebelum pergi.

Setibanya di villa sekitar pukul 20.00 Wita, korban diberi tahu oleh anaknya bahwa ada orang tak dikenal masuk ke kamar. Setelah memeriksa barang-barangnya, korban menyadari bahwa 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 speaker Sonos telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 19.000.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dibantu Personil Polsubsektor Lembongan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama ML (27) asal Probolinggo.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain:
1 unit iPhone 15 warna hitam
1 unit speaker merek Sonos

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Nusa Penida dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personelnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami, khususnya di kawasan wisata yang rawan terhadap kejahatan. Penanganan cepat dan tuntas kasus ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha penginapan agar meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap tamu-tamunya,” ujar Kapolsek.

Polsek Nusa Penida akan terus meningkatkan kehadiran serta responsif terhadap laporan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. (Sdn/Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar