Breaking News

Duel Berdarah di Pegayaman, Trisula Menyambar, Sabit Membalas!

Gambar Ilustrasi orang yang berkelahi membawa senjata tajam.

Singaraja – baliberkabar.id | Suasana pagi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendadak berubah mencekam. Dua warga satu kampung, terlibat duel brutal bersenjata tajam, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Senjata trisula dan sabit beradu di halaman rumah warga, meninggalkan luka dan trauma bagi keduanya serta geger di tengah masyarakat.

Dua pria yang terlibat dalam perkelahian satu lawan satu itu adalah Fauzi (51) dan Sohihul Islam (49), yang diketahui masih bertetangga di Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman. Peristiwa berlangsung di wilayah Banjar Dinas Timur Jalan, hanya beberapa meter dari rumah korban Sohihul.

Menurut keterangan resmi Kepolisian, peristiwa bermula saat Sohihul Islam baru pulang dari masjid dan tengah duduk santai menyalakan televisi. Tiba-tiba, Fauzi datang mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis trisula (cabang). Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta.

“Korban sempat bertanya 'Ade ape ji?' tapi dijawab tidak karuan. Tak berselang lama, pelaku langsung menyerang dengan trisula,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana R. Diaz, Rabu (30/7/2025).

Sohihul yang tak siap diserang, berusaha menangkis dengan tangan kosong, namun tetap terkena sabetan di bagian tangan hingga mengalami retak tulang. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban secara spontan mengambil sabit yang tersimpan di balik pintu rumahnya dan melakukan perlawanan sengit.

“Korban sempat menebas dua kali ke arah pelaku. Bentrokan itu akhirnya dilerai oleh dua warga, Ahmad dan Ovan,” terang Iptu Yohana.

Akibat duel senjata tajam itu, Sohihul mengalami luka memar di lengan kanan dan rahang kiri, sementara Fauzi juga menderita luka akibat sabetan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis intensif.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukasada masih mendalami motif perkelahian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, dan barang bukti berupa trisula serta sabit diamankan petugas. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar