Badung - baliberkabar.id | Selama Operasi Patuh Agung 2025 digelar, personil Satlantas Polres Badung menindak 328 pelanggar. Sebagian besar pelanggaran tersebut ditilang melalui ETLE Statis atau hasil deteksi polisi lalulintas dengan menggunakan kamera ponsel.
Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH., mengatakan, Operasi Patuh Agung yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025 akan segera berakhir. Selama kegiatan berlangsung, ditemukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
"Dari segi jumlah pelanggaran di tahun ini meningkat dari sebelumnya. Namun selisihnya hanya sedikit," katanya seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., dalam release hasil Operasi Patuh Agung 2025 dihadapan awak media, Jumat (25/7/25).
Menurut AKP Sugianta, jelang berakhirnya Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Badung, pihaknya menindak 328 pelanggar. Yang terdiri dari tilang manual dan ETLE Statis. "Lebih banyak ditindak melalui tilang ETLE Statis, yakni 60 persen berbanding 40 persen dari tilang manual," bebernya.
Sementara untuk kecelakaan lalulintas tercatat 26 kasus dengan satu orang korban jiwa dan 30 luka ringan. "Jumlah kasus lakalantas mengalami penurunan sekitar 19%," ucap Sugianta.
AKP Sugianta menambahkan Jenis pelanggaran lalu lintas rata-rata pelanggaran secara kasat mata. Yakni, tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran marka jalan serta sepeda motor tidak sesuai standar maupun knalpot brong.
"Pelanggaran kasat mata juga banyak didominasi orang asing sekitar 221 orang yang terjadi di daerah Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Dan para pelanggar kami berikan tindakan tegas berupa tilang dan imbauan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut AKP Sugianta juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar terus meningkatkan ketaatan dan ketertiban berlalu lintas, dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan serta para pihak rentcar juga diimbau agar turut serta mensosialisasikan hal ini kepada WNA yang akan menggunakan jasa kendaraan yang di sewakan.
"Mari taati aturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama."Pungkasnya. (Sdn/hms)
Social Header