Buleleng, BaliBerkabar.id – Polisi membubarkan kegiatan sabung ayam di Banjar Dinas Celagi, Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Selasa (19/8/2025) siang.
Kegiatan itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat. Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Kadek Arti Arta langsung menuju lokasi sekitar pukul 13.00 WITA dan mendapati arena sabung ayam di pekarangan milik JKT, Polisi kemudian membongkar fasilitas yang dipakai untuk berjudi.
Kapolsek Seririt, AKP I Ketut Suparta, SH., MH., membenarkan tindakan tersebut.
“Benar telah terjadi sabung ayam di Banjar Dinas Celagi. Setelah dilakukan pengecekan, kegiatan langsung kami bubarkan dan tempat yang digunakan dibongkar,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, sabung ayam dengan taruhan selain melanggar hukum juga berdampak buruk bagi masyarakat.
“Judi sabung ayam bisa merusak moral, mengganggu ketertiban, bahkan menimbulkan persoalan sosial seperti hutang dan konflik. Kami tidak akan memberi ruang untuk praktik semacam ini di Seririt,” tegasnya.
Polsek Seririt meminta masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam perjudian serta aktif melaporkan jika ada kegiatan serupa di lingkungannya. (Sdn)
Social Header