Breaking News

Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Kubu, Gasak Perhiasan Petani di Karangasem

Karangasem, BaliBerkabar.id – Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Seorang residivis berinisial IMJ (63) kembali berurusan dengan polisi setelah terbukti membobol rumah seorang petani dan membawa kabur perhiasan emas.

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma, S.H., atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban NKT (61) pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat bangun tidur, korban mendapati jendela rumahnya terbuka dan isi lemari pakaian berantakan.

“Setelah dicek, dompet hitam berisi tiga pasang subeng (anting khas Bali) milik korban sudah raib,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Wayan Putu Eka Saputra, polisi menemukan petunjuk yang mengarah pada IMJ, seorang residivis pencurian asal Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu.

Pelaku diketahui menggunakan besi petel untuk mencongkel jendela, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di lemari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 pasang subeng Bali hasil curian
1 buah besi petel
1 buah pahat
1 buah golok
1 buah topi sebo
1 buah tas selempang hitam
1 buah lampu senter hitam
Pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi
1 karung kompil 50 kg warna putih

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.000.000. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ia terlibat dalam kasus serupa lainnya,” tegas AKP Nyoman Sukarma. (Sdn)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar