Breaking News

Dewan Hakim Kabulkan Gugatan KONI Buleleng, Tim Sepak Bola Berhak Rematch Lawan Gianyar

Dewan Hakim kabulkan sebagian keberatan yang dilayangkan KONI Buleleng.

Baliberkabar.id – Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVII/2025 mengabulkan gugatan yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buleleng terkait status kekalahan walk out (WO) tim sepak bola Buleleng melawan Gianyar. Dengan putusan ini, pertandingan akan dijadwalkan ulang.

Musyawarah digelar di kantor KONI Bali pada Jumat (12/9/2025) dan dipimpin Ketua Dewan Hakim Frederik Billy. Dalam sidang tersebut, Dewan Hakim mengabulkan sebagian keberatan yang dilayangkan KONI Buleleng.

Pertama, Dewan Hakim menyatakan Berita Acara Keputusan Technical Delegate (TD) sepak bola yang menyebut Buleleng kalah 0–3 tidak sah karena tidak memenuhi syarat administrasi dan prosedur.

Kedua, Panitia Pelaksana (Panpel) sepak bola Porprov Bali 2025 diperintahkan untuk menjadwalkan ulang laga Buleleng kontra Gianyar.

Ketiga, pemberitahuan resmi secara tertulis atas jadwal ulang tersebut harus disampaikan paling lambat 1x24 jam sejak putusan dibacakan.

Dewan Hakim juga mengimbau seluruh pihak untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Porprov.

Ketua PSSI Buleleng Gede Suyasa mengapresiasi keputusan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Dewan Hakim yang telah mengembalikan semangat sportivitas dan objektivitas dalam sepak bola,” ujarnya.

Suyasa berharap putusan ini bisa kembali memotivasi atlet. “Setelah putusan ini, para pemain diharapkan fokus sepenuhnya dan bisa tampil maksimal di laga berikutnya,” tegasnya.

Ketua KONI Buleleng Ketut Wiratmaja menyebut putusan ini menjadi kabar menggembirakan bagi kontingen Buleleng. “Paling krusial adalah permohonan untuk mempertandingkan ulang kesebelasan Buleleng dan Gianyar dikabulkan. Intinya, kami menolak dinyatakan kalah WO,” katanya.

Ia menambahkan, ketidakhadiran tim pada laga sebelumnya terjadi karena force majeure. “Tim tidak dapat tiba di lokasi pertandingan akibat kemacetan parah dan terjebak banjir,” jelasnya.

Sebelumnya, tim sepak bola Buleleng dinyatakan kalah WO setelah panitia memindahkan lokasi pertandingan dari Stadion Samudera Kuta ke Lapangan Banteng Seminyak pada Rabu (10/9/2025). Pemindahan mendadak dilakukan karena Stadion Samudera terendam banjir.

Saat itu, tim Buleleng yang menginap di Hotel Alron, hanya berjarak sekitar 100 meter dari Stadion Kuta, mengalami kesulitan mencari transportasi menuju lokasi baru. Banjir yang melanda Denpasar dan Badung, termasuk Kuta, Legian, dan sebagian Seminyak, menyebabkan kendaraan dan ojek online tidak dapat menjemput tim.

Technical delegate sempat berupaya menyiapkan transportasi dan bahkan merencanakan penjadwalan ulang pertandingan untuk Kamis (11/9/2025). Namun, Rabu sore sekitar pukul 14.30 WITA, tim Buleleng justru menerima kabar telah dinyatakan kalah 0–3 karena dianggap walk out.

Dengan putusan Dewan Hakim pada Jumat, Panpel kini wajib menyusun ulang jadwal pertandingan ulang antara Buleleng dan Gianyar. (Smty)



© Copyright 2022 - Bali Berkabar