Breaking News

Tragis, Mahasiswi Anak Pedagang Sempol di Mojokerto Dimutilasi; Pacar Jadi Tersangka

Mojokerto, Baliberkabar.id – Polisi akhirnya menangkap Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan. Penangkapan dilakukan Minggu (7/9/2025) dini hari di kamar kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, setelah identitas korban terungkap melalui temuan potongan tubuh di Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Pelaku bukan hanya melakukan pembunuhan, tapi juga merencanakan dan mengeksekusi dengan sangat keji,” tegasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (31/8) dini hari. Saat datang ke kamar kos korban, Alvi sempat menunggu karena pintu terkunci dari dalam. Setelah dibukakan, keduanya terlibat pertengkaran hingga pelaku tersulut emosi.

Dengan pisau dapur, Alvi menusuk leher Tiara hingga meninggal dunia. Tubuh korban kemudian dimutilasi di kamar mandi menggunakan pisau, gunting dahan, dan palu. Polisi mencatat jasad korban dipotong menjadi 65 bagian daging, 247 potongan tulang, dan 22 gigi.

Sebagian potongan tubuh dibuang di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, sementara lainnya disembunyikan di dalam kamar kos, bahkan ada yang dikubur di depan pintu kamar.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan kaki manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, Sabtu (6/9) pagi. Penemuan itu segera dilaporkan ke polisi.

Tim identifikasi kemudian mengerahkan anjing pelacak serta teknologi sidik jari digital. Hasilnya, potongan tubuh tersebut dipastikan milik Tiara, mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura asal Desa Made, Lamongan.

Kabar kematian Tiara mengguncang keluarga kecilnya di Lamongan. Ayah dan ibunya, Setiawan serta Evi, sehari-hari berjualan sempol keliling di depan Masjid Agung Lamongan untuk membiayai kuliah Tiara dan sekolah adiknya.

“Orang tuanya orang baik, sering ikut kegiatan warga. Saya sendiri kaget ketika dengar kabar itu,” ujar Sukirno, Ketua RT setempat.

Kini keluarga korban hanya bisa pasrah menanti proses hukum berjalan, sementara warga sekitar turut memberikan dukungan moral bagi keluarga sederhana tersebut. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar