Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika merilis kasus pencurian.
Denpasar, Baliberkabar.id – Lima orang tersangka ditangkap terkait 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan di Panjer, Denpasar Selatan.
Kasus curas yang menonjol terjadi pada Sabtu (6/9/2025) di Jalan Tukad Pancoran. Korban, E.P., perempuan pengendara sepeda motor, terjatuh setelah tasnya ditarik paksa oleh terduga pelaku M.Z. (26), warga asal Magelang. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, M.Z. ditangkap di tempat kosnya di Jalan Tukad Petanu. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tas, dompet berisi uang tunai Rp169 ribu, pakaian, dan telepon genggam. Terhadap M.Z. disangkakan Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain kasus curas tersebut, enam kasus curanmor lain melibatkan tersangka N.A.A. (34). Ia beraksi di beberapa rumah kos di wilayah Denpasar Selatan dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak diawasi pemiliknya.
Dua kasus lain dilakukan oleh MUL (31), yang mencuri sepeda motor di area parkir Pasar Pemogan dan minimarket di Jalan Danau Poso. Pelaku menggunakan kunci leter T dan mengganti pelat nomor dengan pelat palsu untuk mengelabui petugas.
Sementara itu, AW (42) ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk setelah mencuri sepeda motor di proyek Jalan Tegal Wangi II, Sesetan. Ia memanfaatkan kunci yang tersimpan di dalam tas pemilik motor untuk membawa kabur kendaraan.
Seluruh tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan.
“Seluruh tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” ujar AKP Suardika.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. “Kami mengimbau warga agar meningkatkan pengamanan kendaraan, khususnya di area publik dan rumah kos, untuk mencegah terjadinya tindak pencurian,” tambahnya. (Smty)


Social Header