Breaking News

Tega! Pria Asal Tangerang Curi 5 iPhone Milik Teman Sendiri di Denpasar

P diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah nekat mencuri lima unit iPhone milik temannya.

Denpasar, Baliberkabar.id – Miris, kepercayaan pertemanan justru dibalas dengan tindakan kriminal. Seorang pria asal Kabupaten Tangerang berinisial P (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah nekat mencuri lima unit iPhone milik temannya sendiri di Apartemen Ganidha, Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 23.45 WITA. Korban, Dion (23) asal Medan, baru tiba di kamarnya dan mendapati ruangan berantakan dengan jejak kaki mencurigakan. Setelah memeriksa laci penyimpanan, lima iPhone miliknya yang ditaksir bernilai sekitar Rp25 juta telah raib.

Dion pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., melakukan penyelidikan intensif. Arah penyelidikan mengerucut pada P, yang diketahui pernah menginap di kamar korban.

“Tim berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggal sementaranya pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (13/9/2025).

Dalam interogasi, P mengakui mencuri seorang diri. Ia meminjam kunci kamar korban dari petugas keamanan apartemen dengan dalih pernah menginap sebelumnya.

“Pelaku kemudian menggadaikan seluruh handphone curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Sukadi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang sebagian telah digadai diamankan di Mako Polsek Denpasar Barat untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar