Bangli - baliberkabar.id | Bhabinkamtibmas Desa Abuan, Aiptu Komang Budiartha, bersama Perbekel Desa Abuan. Bendesa Adat Abuan I Dw Md Pustaka, Kadus Abuan Kangin I Ngh Miasa, Pecalang Adat Abuan, melaksanakan pendataan penduduk pendatang yang tinggal di SDN 4 Abuan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi keberadaan penduduk pendatang di wilayah Desa Abuan. Rabu,
29 Oktober 2025
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memeriksa KTP penduduk pendatang yang tinggal dan bekerja di SDN 4 Abuan sebanyak 16 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 12 orang warga Jawa Timur, 1 orang warga Jawa Tengah, 1 orang warga NTT yang tidak membawa identitas, dan 2 orang warga Bangli.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada penduduk pendatang agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif terkendali, menjauhi minuman keras, dan tidak membawa senjata tajam saat keluar pada malam hari. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Abuan.
Kegiatan pendataan penduduk pendatang ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Abuan. (Sdn/Hms)


Social Header