Breaking News

Bocah di Buleleng Patah Kaki Usai Ditabrak, Pengendara Motor Kabur dari Lokasi

Korban mengalami patah pada pergelangan kaki kiri.

Buleleng, baliberkabar.id - Seorang anak berusia lima tahun di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, mengalami luka akibat tertabrak sepeda motor yang belum diketahui identitas pengendaranya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Raya Singaraja–Desa Pegayaman, Km 8.800, wilayah hukum Polsek Sukasada, Polres Buleleng.

Korban berinisial S.P.A. (5), warga Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, dilaporkan tengah mencuci motor bersama pamannya di pinggir jalan saat insiden terjadi. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor yang datang dari arah utara menabrak korban dan kemudian kabur meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami patah pada pergelangan kaki kiri, luka lecet di lutut kiri, serta luka di pipi kanan. Ia segera dilarikan ke RSU Karya Darma Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anak di wilayah Desa Pegayaman. Pengendara sepeda motor yang menabrak korban masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Yohana, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mencatat bahwa kondisi jalan saat kejadian beraspal, lurus, menurun, dan dalam keadaan kering dengan pandangan cukup terang. Situasi lalu lintas saat itu juga dilaporkan sepi.

“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena kurangnya kehati-hatian pengendara yang tidak memperhatikan situasi sekitar dan keberadaan anak di tepi jalan,” jelas IPTU Yohana.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mendatangi TKP, memeriksa saksi, melakukan pengukuran dan penggambaran TKP, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit. Hingga saat ini, pengendara dan kendaraan yang terlibat masih dalam penyelidikan.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini, dan kerugian materiil nihil. (Sdn)


© Copyright 2022 - Bali Berkabar