Badung – baliberkabar.id | Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan, Unit Lalu Lintas Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Minggu (12/10/2025) pukul 19.00 wita
Kegiatan pengaturan ini dilakukan pada jam-jam rawan kemacetan, terutama saat pagi dan sore hari ketika aktivitas masyarakat meningkat, seperti warga berangkat kerja dan anak-anak sekolah
Personel Unit Lalu Lintas Polsek Mengwi terlihat sigap mengatur arus kendaraan dari berbagai arah, sekaligus membantu penyeberangan masyarakat dan pengguna jalan agar tetap aman dan tertib
Kapolsek Mengwi Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dalam mewujudkan Kamselticarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polsek Mengwi
“Pengaturan lalu lintas rutin kami lakukan setiap pagi dan sore hari di titik-titik rawan kemacetan. Harapannya, aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Kompol Rai Darmayasa
Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya
Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Mengwi tetap aman, lancar dan konduaif. (13/10). (Sdn/Hms)
Social Header