Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Seririt Berhasil Amankan Barang Bukti Kasus Penggelapan Mobil di Sukasada

Buleleng – baliberkabar.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, Polsek Seririt bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu unit mobil yang diduga merupakan barang bukti kasus tersebut. Kamis, 16 Oktober 2025

Atas perintah Kapolsek Seririt AKP I Ketut Suparta, S.H., M.H.,
Kanit Reskrim AKP I.B. Putu Permana, S.H. bersama tim Unit Reskrim Polsek Seririt melaksanakan penyelidikan intensif.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diperoleh informasi mengenai lokasi terakhir keberadaan kendaraan yang dilaporkan.

Kemudian pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2025 sekira pukul 06.30 WITA,
tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh AKP I.B. Putu Permana, S.H. berhasil menemukan dan mengamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi DK 1061 UY, nomor rangka MHK54DA3JJJ078027, dan nomor mesin IKRA476581.
Kendaraan tersebut ditemukan di Lingkungan Lumbanan, Kelurahan dan Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Mapolsek Seririt guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Seririt AKP I Ketut Suparta, S.H., M.H. menyampaikan bahwa "keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Seririt dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis", ucap Kapolsek.  (Sdn/Hms)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar