Breaking News

Residivis Curi Tabung Gas di Klungkung Kembali Beraksi, Pelaku Dibekuk Polisi

Klungkung, baliberkabar.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Ketut Gumiartika (58), asal Dusun Lekok, Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, yang kehilangan enam tabung gas elpiji 3 kilogram di rumahnya yang juga digunakan sebagai tempat usaha laundry.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Raya Banjar Bandung, Desa Sulang, Kecamatan Dawan. Saat itu korban mendapati pagar bambu rumahnya rusak dan pintu depan diduga dijebol secara paksa oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.194.000 dan melaporkannya ke Polres Klungkung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial I K S (40), warga Dusun Patus, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tabung gas tersebut dengan cara merusak pagar dan masuk ke pekarangan rumah korban pada malam hari. Ia juga mengaku pernah mencuri satu tabung gas elpiji 3 kilogram di depan sebuah minimarket di Kecamatan Dawan pada Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor ke kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polres Klungkung akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, baik di daratan maupun kepulauan,” tegasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar