Jakarta, baliberkabar.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari Bansos Tahap 4 yang dicairkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Penerima manfaat adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Dana akan disalurkan melalui Bank Himbara — yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN — serta PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum memiliki akses perbankan.
Pencairan dimulai pertengahan Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2025, menyesuaikan jadwal masing-masing daerah. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran dan menghindari penumpukan di titik pencairan.
Cara Mengecek Bansos Sudah Cair
Kemensos menyediakan dua kanal resmi untuk memeriksa status pencairan bansos, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi “Cek Bansos”.
1. Melalui Website Kemensos
Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul.
Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta status dan periode pencairan. Jika nama tidak terdaftar, sistem akan memberi notifikasi otomatis.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi resmi Kemensos di Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan melengkapi NIK, KTP, dan swafoto.
Login, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data domisili dan nama sesuai KTP.
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk mengecek status secara berkala, karena proses pencairan dilakukan bergiliran di setiap daerah. Bila status belum menunjukkan “YA” atau “OKT–DES 2025”, masyarakat diminta bersabar dan tetap memantau situs resmi.
Kemensos mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai informasi pencairan dari sumber tidak resmi atau pihak yang meminta data pribadi, seperti nomor rekening dan NIK. Semua informasi sah hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemensos dan media mitra pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang,” ujar pernyataan resmi dari Kementerian Sosial RI.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025 telah dimulai. KPM dapat memverifikasi status pencairan melalui website atau aplikasi resmi Kemensos tanpa perlu datang langsung ke kantor pos atau bank. Pemerintah memastikan proses penyaluran dilakukan transparan, bertahap, dan tepat sasaran. (Red)
Social Header