Tabanan - balibeekabar.id | Dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta menjaga transparansi terhadap penanganan perkara pidana, Kejaksaan Negeri Tabanan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) semester II tahun 2025, Rabu (29/10/2025) pukul 09.00 WITA bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H. dan Kanit Idik II Satresnarkoba Iptu Olandina De Jesus, S.H., bersama sejumlah undangan dari instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Plh. Kejari Tabanan bersama para jaksa dan staf Kejari Tabanan, perwakilan dari Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Pengadilan Negeri Tabanan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, BNK Tabanan, serta perwakilan mahasiswa, pelajar, dan awak media. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan doa bersama dan sambutan oleh Plh. Kejari Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai jenis barang, di antaranya handphone hasil tindak pidana pencurian serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 672,1 gram dan ekstasi seberat 6,86 gram. Sebelum dilakukan pemusnahan, kegiatan juga diisi dengan sesi sosialisasi bahaya NAPZA dan pengenalan jenis-jenis narkotika kepada para pelajar dan mahasiswa oleh pihak Kejaksaan, Satresnarkoba Polres Tabanan, dan Dinas Kesehatan, guna memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasatresnarkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta, S.H., menyampaikan" dukungannya terhadap langkah Kejaksaan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tabanan. Ia menegaskan bahwa Polres Tabanan akan terus bersinergi dengan Kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari kejahatan dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
(Sdn/Hms)


Social Header