Denpasar, baliberkabar.id - baliberkabar.id | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam di sebuah yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas ini terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasus bermula ketika pelapor, Ahmad Aziz (29), bersama staf toko mendapati satu unit iPhone 14 Pro warna emas yang sebelumnya berada di atas meja etalase hilang. Saat diperiksa melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria datang berpura-pura sebagai pembeli.
“Saat karyawan lengah, pria tersebut dengan cepat memasukkan ponsel ke dalam saku celana sebelah kiri dan langsung pergi meninggalkan toko,” jelas sumber kepolisian.
Akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian mencapai Rp11 juta.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku.
Terduga pelaku berinisial D.M. (23), asal Banjarmasin, yang diketahui berdomisili di Jalan Merdeka Raya, Kuta, Badung. Ia berhasil diamankan pada Selasa (7/10/2025) tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, D.M. mengaku melakukan pencurian seorang diri dengan berpura-pura menjadi pembeli. Ia berencana menjual ponsel hasil curiannya untuk mendapatkan uang.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Rabu (8/10/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kompol Sukadi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko dan pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan perangkat pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik.
“CCTV sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus. Kami imbau agar semua pelaku usaha rutin memeriksa fungsinya untuk mencegah kejahatan serupa,” tambahnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Smty)


Social Header